Kampanye LP2B, Plh Sekda Titip Pesan ke Pimpinan SKPD hingga Kades
Rabu, 11 Mei 2022 - 15:50 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Rohady, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi yang strategis bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Karena sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian," ujarnya.
Dia mengemukakan, Pemkab Sidrap telah mengeluarkan regulasi yakni, Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan dan Perbup Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Lahan pada jalur jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten.
"Sementara Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pangkajene Tahun 2021-2041, serta Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2021, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Uluale, Kecamatan Watang Pulu Tahun 2021-2041," papar Rohady.
Baca Juga: Dua Tersangka Kecurangan Tes CPNS di Sidrap Terancam 6 Tahun Penjara
"Karena sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian," ujarnya.
Dia mengemukakan, Pemkab Sidrap telah mengeluarkan regulasi yakni, Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan dan Perbup Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Lahan pada jalur jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten.
"Sementara Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Pangkajene Tahun 2021-2041, serta Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2021, tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Uluale, Kecamatan Watang Pulu Tahun 2021-2041," papar Rohady.
Baca Juga: Dua Tersangka Kecurangan Tes CPNS di Sidrap Terancam 6 Tahun Penjara
Lihat Juga :