5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Terbukti Terlibat Narkoba dan Penipuan

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:47 WIB
loading...
A A A
Heru menyebut, anggota itu telah dilakukan penangkapan dan persidangan serta dimasukkan dalam pidana kurungan hampir satu setengah tahun. Ini merupakan satu tindak pidana yang dilakukan anggota. Sehingga secara kode etik mereka harus di pecat.

"Hal itu merupakan suatu wujud daripada bagaimana menciptakan dan menerapkan reward and punishment, bagi anggota yang berprestasi akan diperjuangkan untuk diberikan penghargaan berupa sekolah maupun kenaikan pangkat yang luar biasa," tegasnya.

"Sedangkan bagi mereka yang mempunyai kesalahan akan dilakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan," jelasnya.

Heru juga bilang, lima anggota itu ada dari Makosat Brimob Polda Sulsel, Batalyon C, Batalyon A dan ini prosesnya sudah dua tiga tahun lalu. Memang ini prosesnya sudah lama dan ini Skep PTDH nya dimunculkan.



"Memang anggota kita itu sudah tidak lagi menjadi anggota Polri. Sehingga masyarakat tahu bahwa anggota itu bukan lagi merupakan anggota Polri," tandasnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7914 seconds (0.1#10.140)