5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Terbukti Terlibat Narkoba dan Penipuan
Rabu, 11 Mei 2022 - 14:47 WIB
loading...
Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto memimpin upacara PTDH atau pemecatan terhadap lima anggota Brimob lantaran terbukti terlibat narkoba dan penipuan. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar upacarapemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap lima orang anggotanya lantaran telah melakukan pelanggaran kode etik Polri. Mereka terbukti terlibat narkoba dan penipuan.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, Upacara PTDH atau pemecatan kepada lima personel Brimob ini dikarenakan mereka mempunyai kesalahan baik pidana maupun kode etik yang berawal adanya permasalahan sehingga mereka disersi.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
"Anggota yang dipecat itu ada yang narkoba dan sudah pernah dilakukan sidang disiplin dua kali. Namun tetap oknum itu menggunakan," tutur Heru Novianto kepada SINDOnews, Rabu (11/5/2022).
Tak hanya itu kata Heru, mereka bahkan terlibat peredaran narkoba. Padahal Polri dalam hal ini institusi Brimob, akan melakukan tindakan tegas bagi anggota yang terlibat penggunaan barang haram itu.
"Karena memang anggota yang melanggar baik pidana maupun kode etik, adalah dilakukan pemecatan. Ini sudah komitmen dan sudah ada undang-undangnya," tegasnya.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, Upacara PTDH atau pemecatan kepada lima personel Brimob ini dikarenakan mereka mempunyai kesalahan baik pidana maupun kode etik yang berawal adanya permasalahan sehingga mereka disersi.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
"Anggota yang dipecat itu ada yang narkoba dan sudah pernah dilakukan sidang disiplin dua kali. Namun tetap oknum itu menggunakan," tutur Heru Novianto kepada SINDOnews, Rabu (11/5/2022).
Tak hanya itu kata Heru, mereka bahkan terlibat peredaran narkoba. Padahal Polri dalam hal ini institusi Brimob, akan melakukan tindakan tegas bagi anggota yang terlibat penggunaan barang haram itu.
"Karena memang anggota yang melanggar baik pidana maupun kode etik, adalah dilakukan pemecatan. Ini sudah komitmen dan sudah ada undang-undangnya," tegasnya.
Lihat Juga :