Amran Mahmud Serahkan SK untuk 58 PPPK Lingkup Pemkab Wajo
Selasa, 10 Mei 2022 - 23:41 WIB
loading...
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: Istimewa
A
A
A
WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo.
Menurutnya, pemberian SK merupakan kado istimewa bagi para PPPK usai momentum libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Baca Juga: DPRD Wajo Serahkan Usulan Ranperda Inisiatif Kepada Pemkab Wajo
Ia pun meminta kepada seluruh PPPK agar terus meningkatkan kompetensi dalam ilmu pengetahuan dengan terus belajar, membaca, menguasai, dan memahami aturan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Selain itu, agar meningkat keterampilan dengan terus berlatih untuk menguasai bidang teknis lainnya, sebab tantangan yang dihadapi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbentang luas.
"Tunjukkan kinerja dengan sebaik-baiknya, dukung sepenuhnya keberhasilan pimpinan dalam pencapaian tujuan organisasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Selasa (10/5/2022).
Amran menegaskan, tiap ASN mesti jadi bagian dari solusi tiap permasalahan dengan membantu memberikan ide-ide atau pemikiran positif yang mengarah kepada upaya perbaikan dan penyelesaian masalah.
Menurutnya, pemberian SK merupakan kado istimewa bagi para PPPK usai momentum libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Baca Juga: DPRD Wajo Serahkan Usulan Ranperda Inisiatif Kepada Pemkab Wajo
Ia pun meminta kepada seluruh PPPK agar terus meningkatkan kompetensi dalam ilmu pengetahuan dengan terus belajar, membaca, menguasai, dan memahami aturan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Selain itu, agar meningkat keterampilan dengan terus berlatih untuk menguasai bidang teknis lainnya, sebab tantangan yang dihadapi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbentang luas.
"Tunjukkan kinerja dengan sebaik-baiknya, dukung sepenuhnya keberhasilan pimpinan dalam pencapaian tujuan organisasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Selasa (10/5/2022).
Amran menegaskan, tiap ASN mesti jadi bagian dari solusi tiap permasalahan dengan membantu memberikan ide-ide atau pemikiran positif yang mengarah kepada upaya perbaikan dan penyelesaian masalah.
Lihat Juga :