2 Tahun, Pemprov Jateng Angkat 13.302 Guru Honorer Jadi Tenaga PPPK
Rabu, 26 Juli 2023 - 17:29 WIB
loading...
Pemprov Jateng selama dua tahun berhasil mengangkat 13.302 orang guru tidak tetap (GTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 13.302 orang guru tidak tetap (GTT) SMA/SMK/SLB baik negeri maupun swasta, berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah itu merupakan perekrutan tahun 2021 tahap 1 dan tahap 2, serta tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.812 merupakan GTT sekolah negeri. Sedang total GTT SMA/SMK/SLB negeri pada tahun 2020 sebanyak 12.777 orang.
Baca juga: Pemerintah Pusat Ajak Pemda Tambah Formasi Guru PPPK 2023
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, untuk SMA negeri sederajat, pada pengangkatan PPPK tahun 2021 tahap 1 ada 5.116 guru, PPPK tahap 2 ada 744 orang, dan PPPK pada tahun 2023 ada 2.952 guru.
“Dengan demikian total GTT sekolah negeri yang masuk dalam PPPK ada 8.812 orang," kata Uswatun Hasanah, Selasa (25/7/2023).
Saat ini guru honorer SMA sederajat negeri yang tersisa sekarang tinggal 3.965 guru. Ia memperkirakan, jumlah guru yang tersisa kemungkinan bisa tersaring menjadi tenaga PPPK namun secara bertahap.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.812 merupakan GTT sekolah negeri. Sedang total GTT SMA/SMK/SLB negeri pada tahun 2020 sebanyak 12.777 orang.
Baca juga: Pemerintah Pusat Ajak Pemda Tambah Formasi Guru PPPK 2023
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Uswatun Hasanah mengatakan, untuk SMA negeri sederajat, pada pengangkatan PPPK tahun 2021 tahap 1 ada 5.116 guru, PPPK tahap 2 ada 744 orang, dan PPPK pada tahun 2023 ada 2.952 guru.
“Dengan demikian total GTT sekolah negeri yang masuk dalam PPPK ada 8.812 orang," kata Uswatun Hasanah, Selasa (25/7/2023).
Saat ini guru honorer SMA sederajat negeri yang tersisa sekarang tinggal 3.965 guru. Ia memperkirakan, jumlah guru yang tersisa kemungkinan bisa tersaring menjadi tenaga PPPK namun secara bertahap.
Lihat Juga :