Keluarga Janda Muda Korban Pembunuhan sempat Melapor, Ini Respons Polisi
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Keluarga janda muda , Wiwin Setiani, korban pembunuhan di Padalarang sempat melapor ke polisi sebelum pembunuhan sadis itu terjadi, Minggu (8/5/2022).
Orang tua korban, Mimin (55) mengaku, sebelum kejadian itu pihaknya sudah melapor ke polisi karena pelaku kerap melayangkan ancaman. Hanya saja laporan tersebut belum ditangani karena dinilai masih kurang bukti.
"Lapor ke Polsek saya diminta pulang karena tidak cukup bukti. Padahal ada bukti atap asbes pecah, bekas rusak di pintu, dan kaca rumah. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan senilai minimal Rp2 juta," kata Mimin kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Padalarang Kompol Darwan membenarkan bahwa keluarga korban sempat lapor karena mendapat ancaman sebelum kejadian pembunuhan.
Saat itu, kata dia, petugas menyarankan agar pihak keluarga menyelesaikan masalah ini secara musyawarah di tingkat RW atau desa.
"Petugas piket SPK pernah menerima (laporan) keluarga bersama pak RW. Terus diarahkan dimusyawarahkan dulu di tingkat desa dan RW karena itu kan mantan pacarnya," ucapnya.
Kendati begitu, lanjut Darwan, pihaknya sempat mencari pelaku tapi orangnya memang tidak sempat ditemukan. Ada kemungkinan pelaku mengetahui jika keluarga korban ditemani RW sudah melapor ke polisi, jadi pelaku langsung menghilang.
Orang tua korban, Mimin (55) mengaku, sebelum kejadian itu pihaknya sudah melapor ke polisi karena pelaku kerap melayangkan ancaman. Hanya saja laporan tersebut belum ditangani karena dinilai masih kurang bukti.
"Lapor ke Polsek saya diminta pulang karena tidak cukup bukti. Padahal ada bukti atap asbes pecah, bekas rusak di pintu, dan kaca rumah. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan senilai minimal Rp2 juta," kata Mimin kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Padalarang Kompol Darwan membenarkan bahwa keluarga korban sempat lapor karena mendapat ancaman sebelum kejadian pembunuhan.
Saat itu, kata dia, petugas menyarankan agar pihak keluarga menyelesaikan masalah ini secara musyawarah di tingkat RW atau desa.
"Petugas piket SPK pernah menerima (laporan) keluarga bersama pak RW. Terus diarahkan dimusyawarahkan dulu di tingkat desa dan RW karena itu kan mantan pacarnya," ucapnya.
Kendati begitu, lanjut Darwan, pihaknya sempat mencari pelaku tapi orangnya memang tidak sempat ditemukan. Ada kemungkinan pelaku mengetahui jika keluarga korban ditemani RW sudah melapor ke polisi, jadi pelaku langsung menghilang.