Bintara Polisi Kaya Raya Diringkus Ditreskrimsus Polda Kaltara, Ternyata Miliki Tambang Emas Ilegal
Rabu, 04 Mei 2022 - 23:35 WIB
loading...
A
A
A

Usaha tambang emas ilegal yang dimiliki Briptu HSB ini, diduga berada di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan. Tim intelijen dan penyidik Polda Kaltara, juga menggeledah rumah Briptu HSB, yang beralamat di RT 24 Kelurahan Karanganyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, dan menemukan 800 karung pakaian bekas dari Tawau, Malaysia.
Baca juga: Hari Ketiga Libur Lebaran, Warga Batam Pilih Nikmati Wisata di Pulau Sepi
Akibat ulahnya membuka penambangan emas ilegal tersebut, Briptu HSB kini harus menjalani penahanan di Polda Kaltara, untuk kepentingan penyelidikan, dan dijerat Pasal 158 junti Pasal 161 UU No. 32/2022 tentang mineral dan batubara.
(eyt)
Lihat Juga :