Bintara Polisi Kaya Raya Diringkus Ditreskrimsus Polda Kaltara, Ternyata Miliki Tambang Emas Ilegal

Rabu, 04 Mei 2022 - 23:35 WIB
loading...
Bintara Polisi Kaya...
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, menangkap seorang oknum polisi berinisial Briptu HSB di Bandara Juwata Tarakan, karena memiliki usaha tambang emas ilegal. Foto/iNews TV/Usman Coddang
A A A
TARAKAN - Briptu HSB tak dapat berkutik lagi, saat diringkus tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, Rabu (4/5/2022). Penangkapan yang dilakukan di Bandara Juwara Tarakan tersebut, terkait dengan kepemilikan tambang emas ilegal.

Baca juga: Tangis Keluarga Pecah saat 12 Jenazah Emak-emak Pencari Biji Emas Dievakuasi dari Lokasi Tambang

Bintara polisi ini, dikenal sangat kaya raya. Selain menjalankan bisnis tambang emas ilegal, dia juga memiliki usaha ilegal pengiriman baju bekas dari Malaysia, ke sejumlah daerah di Indonesia. Selain menangkap Briptu HSB, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.



Barang bukti yang berhasil disita dari Briptu HSB antara lain, ratusan karung pakaian bekas, bangunan rumah mewah, serta dua unit mobil mewah Alphard dan Honda Civic yang diduga merupakan hasil dari usaha ilegal tersebut.

Baca juga: Heroik! Polwan Cantik Tolong Pemudik Hamil Muda di Tengah Kepadatan Lalu Lintas

Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F. Kurniawan mengatakan, Briptu HSB diringkus di Bandara Juwata Tarakan, saat hendak terbang ke Makassar. "Penangkapan dilakukan bekerjasama dengan Polres Bulungan, dan Polres Tarakan," tegasnya.

Bintara Polisi Kaya Raya Diringkus Ditreskrimsus Polda Kaltara, Ternyata Miliki Tambang Emas Ilegal


Usaha tambang emas ilegal yang dimiliki Briptu HSB ini, diduga berada di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan. Tim intelijen dan penyidik Polda Kaltara, juga menggeledah rumah Briptu HSB, yang beralamat di RT 24 Kelurahan Karanganyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, dan menemukan 800 karung pakaian bekas dari Tawau, Malaysia.

Baca juga: Hari Ketiga Libur Lebaran, Warga Batam Pilih Nikmati Wisata di Pulau Sepi

Akibat ulahnya membuka penambangan emas ilegal tersebut, Briptu HSB kini harus menjalani penahanan di Polda Kaltara, untuk kepentingan penyelidikan, dan dijerat Pasal 158 junti Pasal 161 UU No. 32/2022 tentang mineral dan batubara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Kuwait, Kota Terpanas...
Kuwait, Kota Terpanas di Dunia, tapi Penduduknya Kaya Raya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved