5 Tahun Tak Dapat Kejelasan, Perempuan China Pencari Suaka Pilih Pulang
Minggu, 01 Mei 2022 - 07:39 WIB
loading...
Imigrasi Bali memulangkan warga negara China berinisial LJ (31). Perempuan aktifis Falun Dafa itu memilih kembali ke negaranya setelah lima tahun di Indonesia tanpa kejelasan. Foto ilustrasi
A
A
A
DENPASAR - Imigrasi Bali memulangkan warga negara China berinisial LJ (31). Perempuan aktifis Falun Dafa itu memilih kembali ke negaranya setelah lima tahun di Indonesia tanpa kejelasan penempatan ke negara ketiga.
"Yang bersangkutan memilih pulang secara sukarela setelah enam tahun tinggal di Kuta Selatan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Sabtu (30/4/2022). Baca juga: Buronan Interpol Asal Rusia Kabur, Aparat di Bali Lakukan Pemburuan Besar-besaran
Dia menjelaskan, LJ meninggalkan negaranya pada Oktober 2016 untuk mencari suaka di Indonesia karena merasa tidak aman di negara asalnya sebagai praktisi Falun Dafa.
Dalam kurun waktu hampir enam tahun tinggal di Bali, ia menikah dengan seorang laki-laki WN Taiwan yang juga praktisi Falun Dafa.
Suaminya kemudian mensponsori dirinya untuk pembuatan visa untuk ia masuk ke Taiwan dan ke depannya dapat menjadi permanent resident di sana.
Berbekal visa itulah, LJ menyatakan diri untuk melepaskan status kepengungsiannya di Indonesia dan mengambil keputusan ke Taiwan agar dapat bergabung dengan suaminya.
"Yang bersangkutan memilih pulang secara sukarela setelah enam tahun tinggal di Kuta Selatan," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Sabtu (30/4/2022). Baca juga: Buronan Interpol Asal Rusia Kabur, Aparat di Bali Lakukan Pemburuan Besar-besaran
Dia menjelaskan, LJ meninggalkan negaranya pada Oktober 2016 untuk mencari suaka di Indonesia karena merasa tidak aman di negara asalnya sebagai praktisi Falun Dafa.
Dalam kurun waktu hampir enam tahun tinggal di Bali, ia menikah dengan seorang laki-laki WN Taiwan yang juga praktisi Falun Dafa.
Suaminya kemudian mensponsori dirinya untuk pembuatan visa untuk ia masuk ke Taiwan dan ke depannya dapat menjadi permanent resident di sana.
Berbekal visa itulah, LJ menyatakan diri untuk melepaskan status kepengungsiannya di Indonesia dan mengambil keputusan ke Taiwan agar dapat bergabung dengan suaminya.
Lihat Juga :