Modus Jalan-jalan dan Diancam Bunuh, Ayah di Padang Cabuli Anak Tiri sampai Hamil 3 Bulan
loading...
A
A
A
PADANG - Seorang ayah di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang berinisial HI (41), tega mencabuli anak tirinya hingga hamil 3 bulan. Modusnya, pria bejat ini mengajak korban jalan-jalan dan mengancam akan membunuhnya jika tidak menurut.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban yang kini berstatus mantan istri pelaku melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi.
Polisi pun bertindak cepat dan menangkap tersangka di rumahnya di Bungus Teluk Kabung Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.
“Tersangka HI yang merupakan seorang nelayan ini dilaporkan mencabuli anak tiri dari mantan istrinya saat masih tinggal serumah,” kata Kapolsek Bungus, AKP Zamzami.
Kepada polisi, tersangka HI mengaku melakukan aksi bejatnya dengan cara membujuk korban untuk pergi jalan -jalan keluar kota dan melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam korban akan dibunuh jika tidak bersedia melayani nafsu bejatnya.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 84 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata kapolsek.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban yang kini berstatus mantan istri pelaku melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi.
Polisi pun bertindak cepat dan menangkap tersangka di rumahnya di Bungus Teluk Kabung Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.
“Tersangka HI yang merupakan seorang nelayan ini dilaporkan mencabuli anak tiri dari mantan istrinya saat masih tinggal serumah,” kata Kapolsek Bungus, AKP Zamzami.
Kepada polisi, tersangka HI mengaku melakukan aksi bejatnya dengan cara membujuk korban untuk pergi jalan -jalan keluar kota dan melancarkan aksi bejatnya dengan mengancam korban akan dibunuh jika tidak bersedia melayani nafsu bejatnya.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 84 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata kapolsek.
(nic)