Cari Solusi, Polda Papua Hadirkan Tokoh Pro dan Kontra DOB di FGD

Kamis, 28 April 2022 - 08:52 WIB
loading...
Cari Solusi, Polda Papua Hadirkan Tokoh Pro dan Kontra DOB di FGD
Polda Papua melalui Direktorat Intelkam menggelar acara Focus Groub Discussion (FGD) menyikapi pro kontra Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua. Foto SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Polda Papua melalui Direktorat Intelkam menggelar Focus Groub Discussion (FGD) menyikapi pro kontra Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua. FGD yang digelar di Abepura Kota Jayapura Selasa (26/4/2022) dengan tema 'Manfaat dan Kerugian Otsus dan DOB bagi Orang Asli Papua,' menghadirkan tokoh adat, agama dan pihak akademisi yang pro maupun kontra DOB.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Muh. Thaha Alhamid selaku tokoh muslim Papua, Isak H.A Rumbarar selaku Dosen Universitas Saint dan Teknologi Jayapura, Dr. Melkias Hetharia selaku Dosen Uncen, termasuk juga para aktivis dan BEM Universias di Kota Jayapura.



Kompol Sujono, mewakili Direktur Intelkam Polda Papua dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihak Polda Papua merasa perlu menyelenggarakan FGD sebagai bentuk sharing aspirasi atas persoalan yang terjadi di Papua, yakni terkait pro kontra Otsus dan DOB.

Kompol Sujono mengakui, selama ini setelah DPR RI mengesahkan tiga DOB di Provinsi Papua, masih ada yang menolak dan menerima kebijakan tersebut.

"Kami dari kepolisian menyampaikan bahwa pro dan kontra dalam kebijakan itu hal yang biasa. Namun kita dapat menyikapi dan menyampaikan bagaimana sudut pandang kita semua terhadap adanya kebijakan ini," kata Kompol Sujono.

Dirinya berharap, FGD yang diselenggarakan dapat menghasilkan solusi. Semua pihak yang hadir bisa menyampaikan argumennya, namun mesti dengan acuan data yang valid, sehingga diskusi benar-benar mendapat hasil.

Dosen Universitas Cendrawasih Prof Dr Melkias Hetharia, menyebut jika Otsus menekankan pada asas afirmasi, sehingga berbeda dengan daerah lain. Namun pertanyaannya apakah afirmasi itu berlaku selamanya.

"Orang Papua harusnya bisa bersaing. Otsus harus ada masa berlakunya, jangan seterusnya. Nanti kita bisa terbuai dan tidak mampu bersaing. Kita harus mampu, Papua harus bisa, Otsus ini jangan lagi lama-lama ada di Papua, itulah sebabnya ada UU keuangan dalam Otsus sampai tahun 2020, namun ternyata di Papua saat ini PAD masih rendah sehingga Otsus diperpanjang dan direvisi," ucapnya.

APBD Provinsi Papua Rp14 triliun, dana Otsus sekitar Rp8 triliun, Dana DPA hanya Rp6 triliun. Kenyataanya di kabupaten kota hanya sekita Rp300-Rp600 miliar saja dana yang diterima.

Soal DOB, kata Melkias, DOB banyak mendatangkan nilai positif daripada negatif. Berbagai keraguan akan permasalahan yang timbul dapat diatasi dengan regulasi.

"Saya ingin simpulkan, bahwa sebenarnya DOB mendatangkan kebaikan, sisi positifnya lebih banyak, dan mungkin saya ingin mengatakan bahwa sisi negatifnya tidak ada. Apakah kita takut penjarahan di hutan yang membuat hutan jadi rusak, padahal sudah ada banyak aturan pada negara ini, dan perusak itu merupakan orang yang nakal dari antara pengusaha dan penguasa," bebernya.

Hal senada disampaikan Dosen Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Isak H.A Rumbarar. "Pemekaran ini sebenarnya hal yang luar biasa, kita harus memikirkan konsep dasar, seperti di Pancasila semua mudah diwujudkan, dimulai dari sila pertama sampai dengan sila keempat. Namun yang kelima sangat sulit diwujudkan. Sehingga DOB ada untuk mejawab keadilan sosial tersebut," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2082 seconds (0.1#10.140)