Kemenkumham Sulsel Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58

Rabu, 27 April 2022 - 15:15 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Peringati...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengikuti upacara puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 secara virtual. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, mengikuti upacara puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 secara virtual. Kegiatan yang digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia itu dipusatkan di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (27/04/2022).

Tema HBP tahun ini yakni Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK untuk mewujudkan Indonesia maju. Kakanwil Liberti mengikuti kegiatan ini bersama dengan pimpinan tinggi pratama Kanwil Sulsel beserta jajaran dan 33 Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulsel berlangsung di Rutan Makassar.



Inspektur Upacara, yang juga Menteri Hukum dan HAM RI, Yassona H. Laoly, mengatakan Pemasyarakatan sebagai bagian dari 'criminal justice system' diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan. Mulai dari perlindungan HAM sampai dengan pengelolaan barang sitaannya.

Pemasyarakatan harus mampu membina dan mendidik pelaku kejahatan, menjadi tenaga yang cekatan, terampil, dan profesional bekerja sesuai keahliannya melalui kegiatan kemandirian. Kegiatan kemandirian pada tugas fungsi Pemasyarakatan akan mencetak tenaga kerja terampil yang mampu menghasilkan pendapatan bagi dirinya dan keluarganya setelah selesai masa pidananya.

Yassona memberi perhatian pada kegiatan kemandirian, karena dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional sebagaimana arahan Presiden Jokowi, merubah perilaku kriminal menjadi pelaku ekonomi yang produktif.

Sebelum menutup sambutannya, Yassona meminta jajaran pemasyarakatan membangun koordinasi dan kolaborasi intern dan ekstern secara produktif.



Usai upacara, Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak memberikan pengarahan kepada 33 UPT Kemenkumham Sulsel. Kakanwil Liberti meminta para Kepala UPT untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan UU dan turunannya termasuk SOP yang ada.

Kakanwil Liberti juga kembali menekankan pesan Menkumham Yassona H Laoly untuk membangun sinergitas dan kerjasama lintas lembaga di wilayah kerja masing-masing.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)