Kabar Gembira! Ribuan ASN di Kabupaten Sinjai Terima THR
Rabu, 27 April 2022 - 13:19 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian untuk petunjuk teknisnya diatur pada PMK Nomor 75/PMK.05/2022. Dengan ditetapkannya regulasi tersebut, KPPN Sinjai langsung berkoordinasi dengan Satuan Kerja untuk mendukung kelancaran pencairan THR.
Baca Juga: Ratusan Santri Penghafal Alquran di Sinjai Diwisuda
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Andi Bambang, mengatakan Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp21,76 miliar untuk 4.469 ASN. Termasuk gaji ke-13 yang akan dibayarkan setelah lebaran atau memasuki tahun ajaran baru.
Dia menambahkan untuk tahun ini, tidak ada lagi pengecualian. Pasalnya, baik Bupati, Wakil Bupati sampai staf ASN semua akan menerima THR.
Baca Juga: Ratusan Santri Penghafal Alquran di Sinjai Diwisuda
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Andi Bambang, mengatakan Pemkab Sinjai mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp21,76 miliar untuk 4.469 ASN. Termasuk gaji ke-13 yang akan dibayarkan setelah lebaran atau memasuki tahun ajaran baru.
Dia menambahkan untuk tahun ini, tidak ada lagi pengecualian. Pasalnya, baik Bupati, Wakil Bupati sampai staf ASN semua akan menerima THR.
(tri)
Lihat Juga :