Kabar Gembira! Ribuan ASN di Kabupaten Sinjai Terima THR
Rabu, 27 April 2022 - 13:19 WIB
loading...
Ribuan ASN di Kabupaten Sinjai, baik lingkup kementerian/pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menerima THR. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 5.483 ASN di Kabupaten Sinjai , baik lingkup pemerintah daerah maupun kementerian/pemerintah pusat telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. Masing-masing yakni 1.014 ASN pusat dan 4.469 ASN lingkup Pemkab Sinjai.
Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi, mengungkapkan penyaluran THR tahun 2022 diharapkan mampu meningkatkan percepatan pemulihan ekonomi, dan mendorong daya beli masyarakat, khususnya di Kabupaten Sinjai. Penyaluran THR dilakukan sejak 19 April lalu.
Baca Juga: Pemkab Sinjai Dapat Penghargaan Percepatan Digitalisasi
"Total THR yang telah dibayarkan pada seluruh ASN pusat di Kabupaten Sinjai sebesar Rp4,4 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 1.014 pegawai," ungkap Arif.
Ia bilang pemberian THR tidak cuma diberikan kepada ASN, tapi juga diberikan kepada pegawai non ASN. Pencairan THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Kepala KPPN Sinjai, Arif Kurniadi, mengungkapkan penyaluran THR tahun 2022 diharapkan mampu meningkatkan percepatan pemulihan ekonomi, dan mendorong daya beli masyarakat, khususnya di Kabupaten Sinjai. Penyaluran THR dilakukan sejak 19 April lalu.
Baca Juga: Pemkab Sinjai Dapat Penghargaan Percepatan Digitalisasi
"Total THR yang telah dibayarkan pada seluruh ASN pusat di Kabupaten Sinjai sebesar Rp4,4 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 1.014 pegawai," ungkap Arif.
Ia bilang pemberian THR tidak cuma diberikan kepada ASN, tapi juga diberikan kepada pegawai non ASN. Pencairan THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Lihat Juga :