Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Slemen Tak Jelas
loading...
A
A
A
SLEMAN - Sekitar 600 tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di Sleman hingga sekarang belum menerima insentif seperti yang telah dijanjikan pemerintah.
Para nakes tersebut menangani Covid-19 di sembilan rumah sakit rujukan. Yaitu RSUD Sleman, RSUD Prambanan, RS JIH, RS Panti Rini, RS Sakina Idaman, RS PKU Muhammadiyah Gamping, RS Bhayangkara, RSA UGM dan RS Hermina.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo mengatakan sekitar 600 an nakes yang diajukan ke pusat sudah dierifikasi baik di tingkat kabupatan maupuh pemda DIY dan sekarang sudah terproses sampai ke pusat. Nmun sampai sekarang belum ada kepastian kapan cairnya.
“Data sudah sampai ke pusat, nanti pusat seperti apa sampai sekarang belum ada informasi,” kata Joko, Jumat (19/6/2020).
Baca juga: Corona Membuat 50 Desa Wisata di Sleman Merugi
Joko menjelaskan pemberian insentif ini sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan kepada nakes yang menangani Covid-19 tersebut. Dalam penangganan Covid-19 ini ada dua aspek, yaitu hospital dan prehospital.
Untuk hospital, karena saat awal-awal Covid-19 penggunaan alat pelindung diri (APD) belum ketat dan ketersediannya terbatas, banyak nakes yang berjatuhan menjadi korban.
Baca juga: Stok Menipis, Sleman Terancam Kehabisan Vaksin Polio
Kemudian pemerintah inisiatif melindungi mereka. Sebab jika nakes yang kena, bukan hanya berdampak bagi nakes namun juga berimbas pada pasien.
“Nakes ini kan juga melayani pasien, bisa saja pasiennya negatif bisa positif karena tertular. Sehingga dari rangkaian ini terpikirkan untuk melindungi mereka,” paparnya.
Namun seiring dengan perkembangan Covid-19, pre hospital juga menjadi pertimbangan. Apalagi sekarang banyak orang tanpa gejal (OTG). Agar tidak menimbulkan klaster baru harus segera diketahui OTG Covid-19 oleh nakes sehingga ini sangat riskan.
“Mudah-mudahan insentif segera cair,” harapnya.
Para nakes tersebut menangani Covid-19 di sembilan rumah sakit rujukan. Yaitu RSUD Sleman, RSUD Prambanan, RS JIH, RS Panti Rini, RS Sakina Idaman, RS PKU Muhammadiyah Gamping, RS Bhayangkara, RSA UGM dan RS Hermina.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo mengatakan sekitar 600 an nakes yang diajukan ke pusat sudah dierifikasi baik di tingkat kabupatan maupuh pemda DIY dan sekarang sudah terproses sampai ke pusat. Nmun sampai sekarang belum ada kepastian kapan cairnya.
“Data sudah sampai ke pusat, nanti pusat seperti apa sampai sekarang belum ada informasi,” kata Joko, Jumat (19/6/2020).
Baca juga: Corona Membuat 50 Desa Wisata di Sleman Merugi
Joko menjelaskan pemberian insentif ini sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan kepada nakes yang menangani Covid-19 tersebut. Dalam penangganan Covid-19 ini ada dua aspek, yaitu hospital dan prehospital.
Untuk hospital, karena saat awal-awal Covid-19 penggunaan alat pelindung diri (APD) belum ketat dan ketersediannya terbatas, banyak nakes yang berjatuhan menjadi korban.
Baca juga: Stok Menipis, Sleman Terancam Kehabisan Vaksin Polio
Kemudian pemerintah inisiatif melindungi mereka. Sebab jika nakes yang kena, bukan hanya berdampak bagi nakes namun juga berimbas pada pasien.
“Nakes ini kan juga melayani pasien, bisa saja pasiennya negatif bisa positif karena tertular. Sehingga dari rangkaian ini terpikirkan untuk melindungi mereka,” paparnya.
Namun seiring dengan perkembangan Covid-19, pre hospital juga menjadi pertimbangan. Apalagi sekarang banyak orang tanpa gejal (OTG). Agar tidak menimbulkan klaster baru harus segera diketahui OTG Covid-19 oleh nakes sehingga ini sangat riskan.
“Mudah-mudahan insentif segera cair,” harapnya.
(msd)