Mardani Maming Akui Terbitkan IUP, Gus Luqman: Kita Serahkan kepada Penegak Hukum
Selasa, 26 April 2022 - 22:30 WIB
loading...
Pimpinan Pondok Pesantren Salafiah Tremas, Pacitan KH Luqman Al-Hakim Harist Dimyati menanggapi kasus suap Foto ANTARAA
A
A
A
PADANG - Pimpinan Pondok Pesantren Salafiah Tremas, Pacitan KH Luqman Al-Hakim Harist Dimyati menanggapi kasus suap ijin usaha pertambangan (IUP) yang menyeret nama manatan Bupati Tanah Bumbu , Mardani Maming. Gus Luqman -begitu biasa disapa-menyampaikan bahwa persoalan yang menimpa Bendahara Umum (Bendum) PBNU sebaiknya diserahkan kepada penegak hukum.
Gus Luqman yang juga warga Nahdliyyin ini menyerahkan sepenuhnya kasus yang menyeret nama Mardani kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung). “Semuanya kita serahkan kepada penegak hukum,” ujar Gus Luqman di Padang, dikutip dari ANTARA, Selasa (26/4/2022). Baca juga: Hadiri Sidang Kasus Suap, Mantan Bupati Tanah Bumbu Akui Terbitkan IUP
Selanjutnya, Gus Luqman menyarankan Mardani agar nonaktif dari jabatanya sebagai Bendum PBNU. “Harapan saya biar NU bermarwah , sebaiknya nonaktif dulu. Masalah mundur dan sebagainya nanti kalau sudah terbukti bersalah,” ungkap Gus Luqman.
Lanjut Gus Luqman, langkah nonaktif dipilih oleh Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI agar dapat fokus menghadapi kasus dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi Sutopo.
“Saya pikir biar pak Mardani tidak punya beban apa- apa, dan bisa lebih serius untuk menghadapi kasus sebagai saksi ini,” ujarnya.Baca juga: MAKI Soroti Rencana Aksi 1.000 Massa GP Ansor Kalsel Kawal Mardani Maming
Diberitakan sebelumnya, Mardani akhirnya secara langsung menghadiri sidang kasus suap izin IUP di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin, (25/4/2022).
Gus Luqman yang juga warga Nahdliyyin ini menyerahkan sepenuhnya kasus yang menyeret nama Mardani kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung). “Semuanya kita serahkan kepada penegak hukum,” ujar Gus Luqman di Padang, dikutip dari ANTARA, Selasa (26/4/2022). Baca juga: Hadiri Sidang Kasus Suap, Mantan Bupati Tanah Bumbu Akui Terbitkan IUP
Selanjutnya, Gus Luqman menyarankan Mardani agar nonaktif dari jabatanya sebagai Bendum PBNU. “Harapan saya biar NU bermarwah , sebaiknya nonaktif dulu. Masalah mundur dan sebagainya nanti kalau sudah terbukti bersalah,” ungkap Gus Luqman.
Lanjut Gus Luqman, langkah nonaktif dipilih oleh Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI agar dapat fokus menghadapi kasus dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi Sutopo.
“Saya pikir biar pak Mardani tidak punya beban apa- apa, dan bisa lebih serius untuk menghadapi kasus sebagai saksi ini,” ujarnya.Baca juga: MAKI Soroti Rencana Aksi 1.000 Massa GP Ansor Kalsel Kawal Mardani Maming
Diberitakan sebelumnya, Mardani akhirnya secara langsung menghadiri sidang kasus suap izin IUP di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin, (25/4/2022).
Lihat Juga :