THR ASN Pemkot Makassar Dibayarkan, TPP 50% Menyusul Usai Lebaran
Selasa, 26 April 2022 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
Dakhlan menyebut pihaknya belum bisa membayar komponen THR sebesar 50% dari TPP sebab pencairannya harus mengacu pada penghitungan TPP bulan terakhir.
Nilainya pun bervariasi setiap ASN lantaran bergantung pada penilaian kinerja dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar .
"Kami belum bisa bayarkan karena nilai TPP bulan terakhir (Maret) belum ada angkanya. Itu kan berdasarkan penilaian dari BKPSDM," imbuhnya.
Sejauh ini, TPP ASN di lingkup Pemkot Makassar yang sudah dicairkan baru bulan Januari dan Februari.
Adapun estimasi anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR sebesar Rp43 miliar. Jumlah itu belum termasuk THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan diluar TPP 50%.
Jika ditambah TPP 50%, kata Dakhlan, Pemkot masih membutuhkan sekitar Rp8 miliar anggaran untuk menutupi semuanya.
Nilainya pun bervariasi setiap ASN lantaran bergantung pada penilaian kinerja dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar .
"Kami belum bisa bayarkan karena nilai TPP bulan terakhir (Maret) belum ada angkanya. Itu kan berdasarkan penilaian dari BKPSDM," imbuhnya.
Sejauh ini, TPP ASN di lingkup Pemkot Makassar yang sudah dicairkan baru bulan Januari dan Februari.
Adapun estimasi anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR sebesar Rp43 miliar. Jumlah itu belum termasuk THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan diluar TPP 50%.
Jika ditambah TPP 50%, kata Dakhlan, Pemkot masih membutuhkan sekitar Rp8 miliar anggaran untuk menutupi semuanya.
Lihat Juga :