THR ASN Pemkot Makassar Dibayarkan, TPP 50% Menyusul Usai Lebaran
Selasa, 26 April 2022 - 21:12 WIB
loading...
THR ASN Pemkot Makassar mulai dibayarkan. Sedangkan TPP 50 persen menyusul usai Lebaran. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pencairan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah mulai dicairkan sejak Senin, awal pekan ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan, mengungkapkan proses pencairan sudah dilakukan sepanjang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran THR .
Baca Juga: Pemkot Makassar Ajukan Permintaan Anggaran THR ASN
Selain pembayaran THR , pemerintah pusat diketahui menginstruksikan kepada pemerintah daerah agar tunjangan kinerja (TPP) sebesar 50% turut dimasukkan ke dalam item pembayaran THR. Hanya saja, Pemkot Makassar belum mampu melaksanakan hal tersebut.
Dakhlan menyatakan, THR yang dibayarkan hanya satu bulan gaji. Sementara TPP 50% akan menyusul dibayarkan usai lebaran atau pada bulan Mei mendatang.
"Jadi berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar, yang akan dicairkan terlebih dahulu baru THR senilai satu bulan gaji," ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan, mengungkapkan proses pencairan sudah dilakukan sepanjang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran THR .
Baca Juga: Pemkot Makassar Ajukan Permintaan Anggaran THR ASN
Selain pembayaran THR , pemerintah pusat diketahui menginstruksikan kepada pemerintah daerah agar tunjangan kinerja (TPP) sebesar 50% turut dimasukkan ke dalam item pembayaran THR. Hanya saja, Pemkot Makassar belum mampu melaksanakan hal tersebut.
Dakhlan menyatakan, THR yang dibayarkan hanya satu bulan gaji. Sementara TPP 50% akan menyusul dibayarkan usai lebaran atau pada bulan Mei mendatang.
"Jadi berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar, yang akan dicairkan terlebih dahulu baru THR senilai satu bulan gaji," ujarnya.
Lihat Juga :