Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi

Selasa, 26 April 2022 - 14:53 WIB
loading...
A A A
Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi


Dari pemeriksaan NNB dan pria pemesannya, akhirnya mengarah kepada kedua mucikari yang berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Praktik prostitusi ini, sudah dilakukan Hendra Aditia Dahlan alias Bacang, dan Anjas Dimantika sejak tahun 2020 lalu.

Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 2 Tiba-tiba Datangi Markas Pembentukan Bintara Polri, Ini yang Disampaikan

Gadis-gadis yang ditawarkan kedua mucikari melalui aplikasi pesan singkat tersebut, berusia 20-24 tahun. Para pria hidung belang banyak memesan gadis muda di Purwakarta melalui kedua tersangka. Keduanya nekad menjalankan bisnis prostitusi di bulan puasa, karena terdesak kebutuhan lebaran.

Atas perbuatannya menjalankan bisnis prostitusi online, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP tentang prostitusi dan mucikari, ancaman hukumannya satu tahun empat bulan penjara. Sementara untuk perempuan muda yang melakukan prostitusi hanya dilakukan pembinaan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Ini Tampang Sopir Sok...
Ini Tampang Sopir Sok Jagoan yang Todongkan Pistol di Tol Cipularang
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan...
Gadis-gadis Turki Diperdagangkan dalam Epstein Files, Kejaksaan Buka Penyelidikan
Bukan Sekadar Korban,...
Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
5 Manfaat Kurma untuk...
5 Manfaat Kurma untuk Berbuka Puasa, Bisa Mengontrol Nafsu Makan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved