Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Layanan BPJS Kesehatan Surabaya Tetap Siaga
loading...
A
A
A
SURABAYA - BPJS Kesehatan Cabang Surabaya pada masa libur Lebaran dan Cuti Bersama akan tetap membuka layanan kepada masyarakat. Yakni pada 29 April dan 4 – 6 Mei 2022. Layanan kesehatan ini akan buka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Wiedho Widiantoro menyatakan bahwa, pihaknya akan menyediakan petugas piket yang akan melayani kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Gelar Mudik Gratis Rute Jakarta-Jawa Timur, Pemprov Siagakan 10 Armada Bus
“Kami menyadari pentingnya pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat karena sangat terkait dengan masalah kesehatan dan keselamatan. Karena itu pelayanan di kantor BPJS Kesehatan akan tetap berjalan meski dengan pembatasan. Baik jumlah peserta yang dilayani maupun waktu pelayanan,” ujar Wiedho, Senin (25/4/2022).
Wiedho menjelaskan, peserta yang bisa mendapatkan layanan terbatas pada 4 segmen. Yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI), Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Peserta Mandiri perorangan kelas 3 dan Pensiunan.
“Bagi masyarakat diluar 4 segmen tersebut, yang membutuhkan bantuan layanan BPJS Kesehatan akan tetap dilayani bila melakukannya melalui kanal online yang dimiliki BPJS Kesehatan. Layanan Pandawa juga akan tetap aktif di nomor 08118165165,” tutur Wiedho.
Selain pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), kanal online yang dimaksud adalah aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Whatsapp Chat Asistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan dan Telegram (@BPJSKes_bot). Melalui kanal – kanal tersebut peserta JKN dapat mengakses pelayanan administrasi, informasi dan pengaduan dengan lebih mudah.
“Sementara untuk petugas BPJS Kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan (BPJS SATU), tidak ada perubahan dan tetap bertugas, karena komunikasinya dilakukan melalui WhatsApp (WA). Bahkan sudah ada WA grup khusus yang akan memudahkan koordinasi,” tutup Wiedho.
Diketahui, hingga saat ini, jumlah peserta JKN di Kota Surabaya telah mencapai 96 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 2,9 juta jiwa. Untuk melayani peserta JKN sendiri, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya telah bekerja sama dengan 8 klinik utama dan 42 Rumah Sakit yang tersebar diseluruh wilayah Kota Surabaya.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Wiedho Widiantoro menyatakan bahwa, pihaknya akan menyediakan petugas piket yang akan melayani kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Gelar Mudik Gratis Rute Jakarta-Jawa Timur, Pemprov Siagakan 10 Armada Bus
“Kami menyadari pentingnya pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat karena sangat terkait dengan masalah kesehatan dan keselamatan. Karena itu pelayanan di kantor BPJS Kesehatan akan tetap berjalan meski dengan pembatasan. Baik jumlah peserta yang dilayani maupun waktu pelayanan,” ujar Wiedho, Senin (25/4/2022).
Wiedho menjelaskan, peserta yang bisa mendapatkan layanan terbatas pada 4 segmen. Yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI), Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Peserta Mandiri perorangan kelas 3 dan Pensiunan.
“Bagi masyarakat diluar 4 segmen tersebut, yang membutuhkan bantuan layanan BPJS Kesehatan akan tetap dilayani bila melakukannya melalui kanal online yang dimiliki BPJS Kesehatan. Layanan Pandawa juga akan tetap aktif di nomor 08118165165,” tutur Wiedho.
Selain pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), kanal online yang dimaksud adalah aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Whatsapp Chat Asistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan dan Telegram (@BPJSKes_bot). Melalui kanal – kanal tersebut peserta JKN dapat mengakses pelayanan administrasi, informasi dan pengaduan dengan lebih mudah.
“Sementara untuk petugas BPJS Kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan (BPJS SATU), tidak ada perubahan dan tetap bertugas, karena komunikasinya dilakukan melalui WhatsApp (WA). Bahkan sudah ada WA grup khusus yang akan memudahkan koordinasi,” tutup Wiedho.
Diketahui, hingga saat ini, jumlah peserta JKN di Kota Surabaya telah mencapai 96 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 2,9 juta jiwa. Untuk melayani peserta JKN sendiri, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya telah bekerja sama dengan 8 klinik utama dan 42 Rumah Sakit yang tersebar diseluruh wilayah Kota Surabaya.
(msd)