Pemkot Makassar Serahkan Zakat ASN Sebesar Rp142 Juta ke Baznas
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari ASN sebesar Rp142 juta ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Penyerahan itu dilakukan usai pelaksanaan Salat Subuh berjamaah di pelataran Anjungan City Of Makassar, Minggu (24/4/2022).
Dalam momen tersebut, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengajak masyarakat agar menjadikan zakat sebagai bagian dari gaya hidup.
"Sungguh zakat itu sebagai penolong ummat dari segala musibah. Saya minta di 10 terakhir Ramadan ini mari kita manfaatkan dengan mengeluarkan zakat terbaik kita,” ucap Danny.
Dia menyebut, potensi zakat di Kota Makassar sangat besar jumlahnya. Dengan asumsi 1,2 juta penduduk muslim Makassar mengeluarkan minimal Rp100 ribu per orang, maka nominal tersebut bisa digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
"Itu bisa sampai triliunan, bisa membantu orang banyak, bisa bangun sekolah. Saya sampaikan ke Baznas untuk fokuskan kepada beasiswa bagi anak tidak mampu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar , M. Ashar Tamanggong, mengatakan potensi zakat di Kota Makassar bisa mencapai Rp2 triliun per tahun, namun yang dikelola oleh Baznas baru sekitar 8 persennya.
"Potensi zakat di Makassar itu Rp2 triliun per tahun, kami baru kelola Rp80 miliar, jadi masih jauh sekali," ungkapnya.
Tahun ini, pihaknya memprediksi zakat fitrah dan zakat mal bisa terkumpul Rp30 miliar dari 1.200 unit pengumpul zakat di setiap masjid. Zakat itu nantinya akan disalurkan delapan asnaf penerima manfaat zakat.
"Zakat fitrah akan tersalur habis di masjid-masjid. Peruntukannya tidak boleh keluar dari fakir miskin, mualaf, amil, budak, orang berutang, Ibnu Sabil dan fi Sabilillah, dan salah satu yang paling utama adalah beasiswa untuk orang tidak mampu," jelas Ashar.
Ashar mengaku pihaknya tak mematok target untuk jumlah zakat yang terkumpul. Sebab, zakat seyogyanya bersumber dari kesadaran masing-masing setiap individu. Pihaknya pun hanya sebatas mengimbau dan mengingatkan masyarakat.
Di samping itu, pihaknya juga berupaya agar zakat, infak, ataupun sedekah yang biasanya dilakukan mandiri oleh masyarakat, bisa disalurkan dahulu melalui Baznas .
"Kalau Baznas yang salurkan, jumlahnya bisa lebih banyak. Misal dia menyalurkan Rp500 ribu, ketika dititip di Baznas, jumlahnya bisa jadi Rp1 juta. Jadi Baznas yang tambah," pungkasnya.
Dalam momen tersebut, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengajak masyarakat agar menjadikan zakat sebagai bagian dari gaya hidup.
"Sungguh zakat itu sebagai penolong ummat dari segala musibah. Saya minta di 10 terakhir Ramadan ini mari kita manfaatkan dengan mengeluarkan zakat terbaik kita,” ucap Danny.
Dia menyebut, potensi zakat di Kota Makassar sangat besar jumlahnya. Dengan asumsi 1,2 juta penduduk muslim Makassar mengeluarkan minimal Rp100 ribu per orang, maka nominal tersebut bisa digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
"Itu bisa sampai triliunan, bisa membantu orang banyak, bisa bangun sekolah. Saya sampaikan ke Baznas untuk fokuskan kepada beasiswa bagi anak tidak mampu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Makassar , M. Ashar Tamanggong, mengatakan potensi zakat di Kota Makassar bisa mencapai Rp2 triliun per tahun, namun yang dikelola oleh Baznas baru sekitar 8 persennya.
"Potensi zakat di Makassar itu Rp2 triliun per tahun, kami baru kelola Rp80 miliar, jadi masih jauh sekali," ungkapnya.
Tahun ini, pihaknya memprediksi zakat fitrah dan zakat mal bisa terkumpul Rp30 miliar dari 1.200 unit pengumpul zakat di setiap masjid. Zakat itu nantinya akan disalurkan delapan asnaf penerima manfaat zakat.
"Zakat fitrah akan tersalur habis di masjid-masjid. Peruntukannya tidak boleh keluar dari fakir miskin, mualaf, amil, budak, orang berutang, Ibnu Sabil dan fi Sabilillah, dan salah satu yang paling utama adalah beasiswa untuk orang tidak mampu," jelas Ashar.
Ashar mengaku pihaknya tak mematok target untuk jumlah zakat yang terkumpul. Sebab, zakat seyogyanya bersumber dari kesadaran masing-masing setiap individu. Pihaknya pun hanya sebatas mengimbau dan mengingatkan masyarakat.
Di samping itu, pihaknya juga berupaya agar zakat, infak, ataupun sedekah yang biasanya dilakukan mandiri oleh masyarakat, bisa disalurkan dahulu melalui Baznas .
"Kalau Baznas yang salurkan, jumlahnya bisa lebih banyak. Misal dia menyalurkan Rp500 ribu, ketika dititip di Baznas, jumlahnya bisa jadi Rp1 juta. Jadi Baznas yang tambah," pungkasnya.
(tri)