Gugus Tugas Imbau Warga Jangan Takut Lakukan Rapid Test
Jum'at, 19 Juni 2020 - 17:03 WIB
loading...
Ilustrasi rapid test
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah semakin menggencarkan rapid test untuk menemukan kasus virus corona baru alias COVID-19. Namun, ada sejumlah warga justru takut untuk melakukan rapid test. Bahkan, di beberapa daerah terjadi penolakan pelaksanaan rapid test massal ini.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menegaskan rapid test ini tidak perlu ditakuti. Tes ini hanya proses skrining untuk menemukan kasus positif COVID-19. Penemuan kasus positif atau negatif alurnya sudah jelas. Kalau ditemukan reaktif maka akan langsung dilanjutkan pada swab test melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Jika PCR negatif, bisa berkegiatan seperti biasa
"Kalau sudah negatif, ya sudah berarti bisa beraktivitas. Aktivitas yang memang diperbolehkan dan harus selalu menjalankan protokol kesehatan," jelas Wiku dalam diskusi 'Manfaat Rapid Test Pada Kondisi Saat Ini' di Media Center Gugus Tugas Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Wiku pun kembali menegaskan bahwa rapid test hanyalah proses skrining untuk memastikan memiliki kontak erat dengan riwayat positif COVID-19. "Jadi rapid test itu kan tujuannya sebenarnya skrining atau sebenarnya menapis. Jadi memastikan bahwa orang yang memiliki kontak erat, riwayat kontak erat dengan penderita. Itulah yang seharusnya dites, apakah yang bersangkutan itu terinfeksi atau tidak maka menggunakan rapid test."
Baca Juga: Masyarakat Tolak Rapid Test, Pj Wali Kota Makassar Minta Bantuan LPM
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menegaskan rapid test ini tidak perlu ditakuti. Tes ini hanya proses skrining untuk menemukan kasus positif COVID-19. Penemuan kasus positif atau negatif alurnya sudah jelas. Kalau ditemukan reaktif maka akan langsung dilanjutkan pada swab test melalui metode polymerase chain reaction (PCR). Jika PCR negatif, bisa berkegiatan seperti biasa
"Kalau sudah negatif, ya sudah berarti bisa beraktivitas. Aktivitas yang memang diperbolehkan dan harus selalu menjalankan protokol kesehatan," jelas Wiku dalam diskusi 'Manfaat Rapid Test Pada Kondisi Saat Ini' di Media Center Gugus Tugas Graha BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Wiku pun kembali menegaskan bahwa rapid test hanyalah proses skrining untuk memastikan memiliki kontak erat dengan riwayat positif COVID-19. "Jadi rapid test itu kan tujuannya sebenarnya skrining atau sebenarnya menapis. Jadi memastikan bahwa orang yang memiliki kontak erat, riwayat kontak erat dengan penderita. Itulah yang seharusnya dites, apakah yang bersangkutan itu terinfeksi atau tidak maka menggunakan rapid test."
Baca Juga: Masyarakat Tolak Rapid Test, Pj Wali Kota Makassar Minta Bantuan LPM
Lihat Juga :