Misteri Uang Rp3,7 Miliar di Pintu Tol Mojokerto, Polisi Selidiki Prosedur Pengeluaran dari Bank

Jum'at, 22 April 2022 - 15:55 WIB
loading...
Misteri Uang Rp3,7 Miliar di Pintu Tol Mojokerto, Polisi Selidiki Prosedur Pengeluaran dari Bank
Satreskrim Polres Mojokerto Kota, mendalami proses pengeluaran uang dari bank terkait penemuan uang tunai Rp3,7 miliar di pintu tol Mojokerto. Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Misteri penemuan uang tunai Rp3,7 miliar di pintu tol Mojokerto, masih diselidiki Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Polisi masih fokus menyelidiki prosedur pengeluaran uang tunai dari bank hingga uang tersebut berada di tangan pihak ketiga.



Kapolres Mojoketo Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, saat ini telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli hukum, untuk membongkar adanya dugaan pidana dalam pendistribusian uang tunai tersebut.



Sebanyak sembilan saksi telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota, terkait misteri transaksi uang baru di pintu keluar tol Mojokerto, di Desa Pagaruyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.



"Proses penyelidikan dilakukan untuk lebih fokus pada standar operasi dan prosedur pengeluaran uang dari bank, yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Pemeriksaan dilakukan pada kelengkapan administrasi, dan dugaan pelanggaran oleh pegawai bank," ungkap Rofiq.

Dua pegawai bank juga telah diperiksa, terkait pengeluaran uang tunai tersebut. Polisi juga berkonsultasi dengan sejumlah ahli hukum, untuk memastikan adanya dugaan pidana dalam proses distribusi uang dari Jawa Barat, menuju Jawa Timur.



"Kita periksa prosedur pengeluaran uang, termasuk transaksi di pinggir jalan dengan jumlah uang tunai sebanyak itu. Kami juga memeriksa kelengkapan administrasi pihak ketiga yang memesan uang tunai tersebut," tegas Rofiq.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2901 seconds (0.1#10.140)