Polda Jabar Bongkar Sindikat Elpiji Oplosan, Pelaku Raup Untung Rp5,7 Juta per Hari
Jum'at, 22 April 2022 - 07:39 WIB
loading...
A
A
A
Adapun tabung elpiji 3 kg tersebut didapat para pelaku dengan membeli di pangkalan dengan harga Rp17.500 per tabung. Menurutnya, sebanyak empat tabung elpiji 3 kg dioplos ke dalam satu tabung elpiji 12 kg. "Tersangka menggunakan alat besi yang sudah dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung," katanya.
Tabung elpiji 12 kg hasil oplosan elpiji bersubsidi itu kemudian dijual para pelaku dengan harga Rp180.000-Rp185.000 per tabung. Sehingga, pelaku diasumsikan hanya membutuhkan modal Rp70.000 saja untuk setiap tabung elpiji 12 kg.
"Dalam perkara ini, para pelaku mendapatkan keuntungan dari selisih harga. Keuntungan per hari mencapai Rp5,7 juta. Mereka beroperasi sejak bulan Maret lalu, sehingga estimasi keuntungannya mencapai Rp175 juta," terang Roland.
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menyita 451 tabung elpiji, terdiri dari 58 tabung elpiji 12 kg, 8 tabung elpiji 5,5 kg, 385 tabung elpiji 3 kg , 27 pcs besi pipa alat pemindahan dan 30 pcs segel baru untuk tabung elpiji.
Akibat perbuatan nakalnya, para pelaku terancam hukuman hingga enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Tabung elpiji 12 kg hasil oplosan elpiji bersubsidi itu kemudian dijual para pelaku dengan harga Rp180.000-Rp185.000 per tabung. Sehingga, pelaku diasumsikan hanya membutuhkan modal Rp70.000 saja untuk setiap tabung elpiji 12 kg.
"Dalam perkara ini, para pelaku mendapatkan keuntungan dari selisih harga. Keuntungan per hari mencapai Rp5,7 juta. Mereka beroperasi sejak bulan Maret lalu, sehingga estimasi keuntungannya mencapai Rp175 juta," terang Roland.
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menyita 451 tabung elpiji, terdiri dari 58 tabung elpiji 12 kg, 8 tabung elpiji 5,5 kg, 385 tabung elpiji 3 kg , 27 pcs besi pipa alat pemindahan dan 30 pcs segel baru untuk tabung elpiji.
Akibat perbuatan nakalnya, para pelaku terancam hukuman hingga enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
(don)
Lihat Juga :