Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00 WIB
loading...
Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap 173 pelaku kejahatan jalanan. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap 173 pelaku begal di berbagai tempat di Jakarta dan sekitarnya mendapat apresiasi sejumlah kalangan. Tindakan tegas ini dinilai sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan menegaskan, penangkapan ini bagian dari pengungkapan 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama Mei 2026.
"Kita mendukung Kapolda Metro Jaya yang memerintahkan tindak tegas pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat. Tindakan tegas dan terukur sangat diharapkan masyarakat agar Jakarta aman,” katanya, Selasa (26/5/2026).
Pengamat hukum kepolisian ini menyebut para pelaku yang ditangkap meliputi pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keberhasilan polisi menunjukkan keseriusan jajaran Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari aksi kriminal jalanan yang selama ini meresahkan warga.
“Kerja keras polisi mengungkap berbagai jenis kejahatan jalanan ini banyak dipuji masyarakat. Ini menunjukkan komitmen dan respons cepat Kapolda Metro Jaya dalam memberantas aksi begal, curas, curat, dan curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.
Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan menegaskan, penangkapan ini bagian dari pengungkapan 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama Mei 2026.
"Kita mendukung Kapolda Metro Jaya yang memerintahkan tindak tegas pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat. Tindakan tegas dan terukur sangat diharapkan masyarakat agar Jakarta aman,” katanya, Selasa (26/5/2026).
Pengamat hukum kepolisian ini menyebut para pelaku yang ditangkap meliputi pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keberhasilan polisi menunjukkan keseriusan jajaran Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari aksi kriminal jalanan yang selama ini meresahkan warga.
“Kerja keras polisi mengungkap berbagai jenis kejahatan jalanan ini banyak dipuji masyarakat. Ini menunjukkan komitmen dan respons cepat Kapolda Metro Jaya dalam memberantas aksi begal, curas, curat, dan curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujar anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.
Lihat Juga :