Polda Lampung Tangkap Mafia Tanah Raup Miliaran Rupiah
Kamis, 21 April 2022 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
"Enam kepala desa ini memberikan uang senilai Rp1.064.000.000 kepada tersangka. SK pembebasan lahan dijanjikan akan diberikan pada akhir 2018, namun SK tersebut tidak kunjung diberikan dan keenam korban ini melaporkan ke Polda Lampung," kata Dodon Priyambodo saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung. Baca: Hengki Kurniawan Minta THR di Bandung Barat Dibayar Tepat Waktu dan Tidak Dicicil.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku, menyetorkan uang tersebut kepada oknum dinas Kehutanan."Tentunya kita masih melakukan pendalaman lagi untuk menetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Sadis, Senjata Tajam Masih Menancap di Punggung Siswi SMK Korban Begal.
Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku, menyetorkan uang tersebut kepada oknum dinas Kehutanan."Tentunya kita masih melakukan pendalaman lagi untuk menetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Sadis, Senjata Tajam Masih Menancap di Punggung Siswi SMK Korban Begal.
Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan
(nag)
Lihat Juga :