Hengki Kurniawan Minta THR di Bandung Barat Dibayar Tepat Waktu dan Tidak Dicicil

Kamis, 21 April 2022 - 20:29 WIB
loading...
Hengki Kurniawan Minta...
Perusahaan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta agar memberikan kewajiban THR kepada para karyawannya paling lambat H-7. SINDOnews/Adi
A A A
BANDUNG BARAT - Perusahaan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diminta agar memberikan kewajiban THR kepada para karyawannya paling lambat H-7. Selain itu pembayarannya pun tidak boleh dicicil , tapi harus sekaligus sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat.

"THR itu paling lambat H-7 harus sudah diberikan kepada pekerja, makanya saya minta Disnaker untuk mengingatkan hal itu kepada semua perusahaan yang ada di KBB," kata Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, Kamis (21/4/2022).

Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Bahwa THR tahun ini tidak diboleh dicicil.

Hengki mengatakan, sejauh ini belum menerima informasi kalau ada perusahaan yang keberatan menunaikan kewajiban itu dikarenakan pailit atau kesulitan keuangan. Kalaupun ada harus jauh-jauh hari disampaikan ke Disnaker dan didukung oleh data-data yang kuat.

Sehingga bisa saja ada kompensasi atau keringanan dalam pembayaran THR-nya. Namun kalau perusahaan tersebut sehat, masih terus berproduksi, maka tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak membayarkan THR kepada karyawan secara full dan tepat waktu. Baca: Oknum Perwira Polda Sumbar Jadi Bandar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polresta Padang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
83 Kantong Jenazah Dievakuasi...
83 Kantong Jenazah Dievakuasi dari Lokasi Longsor Bandung Barat, Pencarian Dilanjutkan
Tinjau Korban Longsor...
Tinjau Korban Longsor di Cisarua, Stafsus Menag: Bagian dari Traumatic Healing
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Bonus Hari Raya Ojol...
Bonus Hari Raya Ojol 2026: Lebih dari 850.000 Mitra Driver Diguyur Rp220 Miliar
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved