Polda Lampung Tangkap Mafia Tanah Raup Miliaran Rupiah

Kamis, 21 April 2022 - 20:36 WIB
loading...
Polda Lampung Tangkap...
Kasubdit Harda Polda Lampung AKBP Dodon Priyambodo memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penipuan 6 Kades di Lampung Selatan. (Ist)
A A A
BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menciduk tiga orag tersangka penipuan terhadap enam orang kepala desa (Kades) di Kecamatan Jati Agung,Kabupaten Lampung Selatan,Rabu (20/4/2022).

Ketiga tersangka tersebut berinisial IS, AR, dan satu orang tersangka lainnya yakni C sudah meninggal dunia. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pesawaran,Lampung Selatan.

Ketiga tersangka dilaporkan oleh enam kepala desa atas kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1.064.000.000 (Satu Miliar enam puluh empat juta rupiah).

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Elisa P. Hutagalung melalui Kasubdit Harda, AKBP Dodon Priyambodo mengatakan, ada enam kepala desa yang tertipu diantaranya Desa Sumber Jaya dijabat Kades saat itu Asep Sudarmansyah, Desa Sinar Rejeki dengan Kades Paryanto, Desa Margo Lestari Kades Sonjaya, Desa Puwotani Kades Sutrisno, Desa Karang Rejo Kades Feriode, dan Desa Sidoharjo Kades Sukarji.

Keenam kepala desa tersebut dijanjikan pelaku akan di bantu membebaskan lahan kawasan hutan Register 40 Gedong Wani di kecamatan Jati Agung, kabupaten Lampung Selatan menjadi hak milik.

"Enam kepala desa ini memberikan uang senilai Rp1.064.000.000 kepada tersangka. SK pembebasan lahan dijanjikan akan diberikan pada akhir 2018, namun SK tersebut tidak kunjung diberikan dan keenam korban ini melaporkan ke Polda Lampung," kata Dodon Priyambodo saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung. Baca: Hengki Kurniawan Minta THR di Bandung Barat Dibayar Tepat Waktu dan Tidak Dicicil.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku, menyetorkan uang tersebut kepada oknum dinas Kehutanan."Tentunya kita masih melakukan pendalaman lagi untuk menetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Sadis, Senjata Tajam Masih Menancap di Punggung Siswi SMK Korban Begal.

Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Profil Bripka Agus Simanjuntak,...
Profil Bripka Agus Simanjuntak, Polisi yang Viral Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Bandarlampung
Baku Tembak di Jalan,...
Baku Tembak di Jalan, Aksi Heroik Bripka Agus Selamatkan Warga yang Ditodong Komplotan Maling Motor
Kejati Lampung Periksa...
Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan terkait Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Kawasan Hutan
Kapolda Lampung Tekankan...
Kapolda Lampung Tekankan 6 Poin Penting untuk Dukung Astacita Presiden, Ini Rinciannya
Gencar Sikat Narkoba,...
Gencar Sikat Narkoba, Korupsi dan Judi, Kapolda Lampung: Tidak Ada Toleransi
Pilkada Lampung Aman-Damai,...
Pilkada Lampung Aman-Damai, Irjen Helmy Apresiasi Paslon dan Jajaran Kepolisian
Pj Gubernur Adhy Optimistis...
Pj Gubernur Adhy Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Bongkar Mafia Tanah,...
Bongkar Mafia Tanah, Polda Lampung Raih Penghargaan Pin Emas
Rekomendasi
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Profil Sayed Mohammed...
Profil Sayed Mohammed Jaffer: Kiper Bahrain yang Ketar-Ketir dengan Perkembangan Timnas Indonesia
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Australia vs Indonesia, di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, 12 Pilar Absen
Berita Terkini
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
5 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
22 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
25 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
32 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved