Ditolak Istri Bersetubuh, Suami Jadikan Anak Kandung Budak Seks selama 4 Tahun
Kamis, 21 April 2022 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Berawal dari Chat Facebook, Perilaku Bejat Ayah Perkosa Anak Tiri di Muratara Terbongkar
Tersangka bakal Dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU No 17 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga hukuman.
Tersangka bakal Dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU No 17 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga hukuman.
(shf)
Lihat Juga :