Ditolak Istri Bersetubuh, Suami Jadikan Anak Kandung Budak Seks selama 4 Tahun

Kamis, 21 April 2022 - 18:57 WIB
loading...
Ditolak Istri Bersetubuh,...
Tersangka SY (37) warga Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim ditangkap polisi karena memperkosa M (18) anak kandungnya selama 4 tahun. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A A A
MUARA ENIM - Ulah SY (37) warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan benar-benar bejat karena tega memperkosa M (18) anak kandungnya sejak masih duduk di bangku SMP hingga berulang kali selama empat tahun.

Karena ulahnya, tersangka harus berlebaran di sel Mapolres Muara Enim. Kapolres Muaraenim, AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma mengatakan, perbuatan tersangka ini dilakukan sejak korban masih berusia 14 tahun.

Baca juga: Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung dengan Cara Diikat di Kasur

Pemerkosaan terakhir kali dilakukan tersangka pada September 2021 sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Muara Enim di rumahnya, Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tersangka ini mengaku memperkosa anak gadisnya lantaran sang istri selalu menolak saat diajak berhubungan intim. Sehingga dia nekat melampiaskan kepada anak gadisnya,” jelas Kapolres, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Berawal dari Chat Facebook, Perilaku Bejat Ayah Perkosa Anak Tiri di Muratara Terbongkar



Tersangka bakal Dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU No 17 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun ditambah sepertiga hukuman.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
HUT Ke-11 Partai Perindo,...
HUT Ke-11 Partai Perindo, DPD Perindo Muara Enim Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga
Jelang Puncak Musim...
Jelang Puncak Musim Kemarau, Legislator Partai Perindo Izroni Ilyas Imbau Warga Muara Enim Waspadai Karhutla
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved