Berawal dari Chat Facebook, Perilaku Bejat Ayah Perkosa Anak Tiri di Muratara Terbongkar

Kamis, 10 Februari 2022 - 02:38 WIB
loading...
Berawal dari Chat Facebook, Perilaku Bejat Ayah Perkosa Anak Tiri di Muratara Terbongkar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
MURATARA - Seorang pria berinisial DI (31), di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, ditangkap polisi usai dilaporkan memperkosa anak tirinya yang masih berusia 16 tahun.

Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra mengatakan, kasus pemerkosaan ini terungkap atas laporan istri pelaku berinisial HY (35) yang juga merupakan ibu kandung korban.

"Terbongkarnya peristiwa ini berawal dari kiriman pesan atau chat di Facebook Messenger di handphone korban yang tidak sengaja dibaca oleh HY, pada 31 Januari 2022," katanya, Rabu (9/2/2022).



Dikatakan Tony, chat tersebut diketahui dikirim oleh DI, yang mana isinya berupa ajakan berbuat mesum dengan korban. HY yang kaget lalu membangunkan korban yang saat itu sedang tidur, lalu menanyakan prihal chat tersebut.

"Setelah diinterogasi ibunya, korban mengaku jika sudah diperkosa oleh DI," katanya.

Berdasarkan laporan ke polisi, tindakan amoral itu terjadi September 2021, yang mana HY pada saat itu sedang tidak berada di rumah. DI melakukan aksinya dengan mengancam agar korban mengembalikan seluruh uang yang telah dikeluarkan untuk biaya sekolahnya.



"Atas pengakuan anaknya itu, HY yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Nibung, pada 4 Februari 2022," katanya.

Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap DI yang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

"Pelaku DI mengaku khilaf hingga tega memperkosa anak tirinya itu," pungkasnya.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)