4 Tersangka Investasi Bodong di Tana Toraja Terancam 15 Tahun Bui

Jum'at, 19 Juni 2020 - 13:27 WIB
loading...
4 Tersangka Investasi...
Polisi menetapkan empat tersangka kasus investasi bodong dan menjeratnya dengan UU Perbankan dengan ancaman hukuman 15 tahun bui. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKALE - Penyidik Polres Tana Toraja menjerat keempat tersangka kasus investasi bodong PT Axelle Jaya dengan Undang-undang Perbankan. Keempat tersangka yang merupakan pemilik dan petinggi perusahaan terancam hukuman berat atas tindakannya menipu ribuan nasabah dengan menghimpun dana Rp131 miliar.

"Para tersangka dijerat dengan Undang-undang perbankan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto.

Adapun keempat tersangka itu yakni Ar selaku pemilik, Wd selaku direktur, Oh sebagai wakil presiden alias vice president dan Yt selaku direktur pemasaran. Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejari Makale.

Baca Juga: Tipu Ribuan Nasabah, Investasi Bodong di Toraja Himpun Rp131 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap PT Axelle Jaya disinyalir telah menipu lebih dari 3.000 nasabah dan menghimpun dana Rp131 miliar. Dalam menjalankan usaha ini, manajemen perusahaan mengiming-imingi nasabah dengan bunga rata-rata 5-10 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Penipuan Investasi Emas...
Penipuan Investasi Emas hingga Miliaran Rupiah, Karyawan Bank di Tulungagung Diringkus Polisi
Buron Kasus Investasi...
Buron Kasus Investasi Bodong Rp5 Miliar di Sukabumi Menyerahkan Diri ke Polisi
4 Terduga Pelaku Investasi...
4 Terduga Pelaku Investasi Bodong Rp5 Miliar di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Masih Buron
Gembok Segel Aset Eks...
Gembok Segel Aset Eks Cipaganti di Bandung Dibongkar Oknum, Perkumpulan Mitra Meradang
Tertipu Investasi Bodong,...
Tertipu Investasi Bodong, Guru di Kupang NTT Kehilangan Rp80 Juta
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Rekomendasi
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved