4 Tersangka Investasi Bodong di Tana Toraja Terancam 15 Tahun Bui

Jum'at, 19 Juni 2020 - 13:27 WIB
loading...
4 Tersangka Investasi...
Polisi menetapkan empat tersangka kasus investasi bodong dan menjeratnya dengan UU Perbankan dengan ancaman hukuman 15 tahun bui. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKALE - Penyidik Polres Tana Toraja menjerat keempat tersangka kasus investasi bodong PT Axelle Jaya dengan Undang-undang Perbankan. Keempat tersangka yang merupakan pemilik dan petinggi perusahaan terancam hukuman berat atas tindakannya menipu ribuan nasabah dengan menghimpun dana Rp131 miliar.

"Para tersangka dijerat dengan Undang-undang perbankan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto.

Adapun keempat tersangka itu yakni Ar selaku pemilik, Wd selaku direktur, Oh sebagai wakil presiden alias vice president dan Yt selaku direktur pemasaran. Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejari Makale.

Baca Juga: Tipu Ribuan Nasabah, Investasi Bodong di Toraja Himpun Rp131 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, terungkap PT Axelle Jaya disinyalir telah menipu lebih dari 3.000 nasabah dan menghimpun dana Rp131 miliar. Dalam menjalankan usaha ini, manajemen perusahaan mengiming-imingi nasabah dengan bunga rata-rata 5-10 persen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Penipuan Investasi Emas...
Penipuan Investasi Emas hingga Miliaran Rupiah, Karyawan Bank di Tulungagung Diringkus Polisi
Buron Kasus Investasi...
Buron Kasus Investasi Bodong Rp5 Miliar di Sukabumi Menyerahkan Diri ke Polisi
4 Terduga Pelaku Investasi...
4 Terduga Pelaku Investasi Bodong Rp5 Miliar di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Masih Buron
Gembok Segel Aset Eks...
Gembok Segel Aset Eks Cipaganti di Bandung Dibongkar Oknum, Perkumpulan Mitra Meradang
Tertipu Investasi Bodong,...
Tertipu Investasi Bodong, Guru di Kupang NTT Kehilangan Rp80 Juta
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Rekomendasi
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved