Oknum Anggota Polres Lubuklinggau Ditangkap Mabuk Ekstasi
loading...
A
A
A
“Sampai sejauh ini statusnya masih pemakai, dan sanksinya akan kita kenakan pidana umum," sambung Harissandi.
Selain itu, Harissandi mengimbau, kepada seluruh anggotanya, karena tugas penegak hukum memberantas peredaran narkoba, bukan malah mengayomi dan melindungi seorang pengedar.
"Kita (aparat) harusnya mengajak masyarakat memerangi narkoba, khususnya di Lubuklinggau, polisi tidak bisa kerja sendiri tanpa masyarakat," pungkasnya.
Selain itu, Harissandi mengimbau, kepada seluruh anggotanya, karena tugas penegak hukum memberantas peredaran narkoba, bukan malah mengayomi dan melindungi seorang pengedar.
"Kita (aparat) harusnya mengajak masyarakat memerangi narkoba, khususnya di Lubuklinggau, polisi tidak bisa kerja sendiri tanpa masyarakat," pungkasnya.
(san)