Oknum Anggota Polres Lubuklinggau Ditangkap Mabuk Ekstasi

Selasa, 19 April 2022 - 19:03 WIB
loading...
A A A
“Sampai sejauh ini statusnya masih pemakai, dan sanksinya akan kita kenakan pidana umum," sambung Harissandi.



Selain itu, Harissandi mengimbau, kepada seluruh anggotanya, karena tugas penegak hukum memberantas peredaran narkoba, bukan malah mengayomi dan melindungi seorang pengedar.

"Kita (aparat) harusnya mengajak masyarakat memerangi narkoba, khususnya di Lubuklinggau, polisi tidak bisa kerja sendiri tanpa masyarakat," pungkasnya.
(san)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1662 seconds (0.1#10.24)