Oknum Anggota Polres Lubuklinggau Ditangkap Mabuk Ekstasi

Selasa, 19 April 2022 - 19:03 WIB
loading...
A A A
“Sampai sejauh ini statusnya masih pemakai, dan sanksinya akan kita kenakan pidana umum," sambung Harissandi.



Selain itu, Harissandi mengimbau, kepada seluruh anggotanya, karena tugas penegak hukum memberantas peredaran narkoba, bukan malah mengayomi dan melindungi seorang pengedar.

"Kita (aparat) harusnya mengajak masyarakat memerangi narkoba, khususnya di Lubuklinggau, polisi tidak bisa kerja sendiri tanpa masyarakat," pungkasnya.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2123 seconds (0.1#10.140)