DPW Perindo NTB Apresiasi Polda NTB dan Polri SP3 Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

Selasa, 19 April 2022 - 11:30 WIB
loading...
A A A
Melihat rekannya tewas bersimbah darah, pelaku begal lainnya mencoba membantu. Turun dari motornya, pelaku begal itu langsung bertarung sengit memberikan perlawanan.

Dua pelaku begal berinisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka itu, akhirnya tewas di tangan AS.

Tidak lama kemudian, 2 pelaku begal lainnya datang hendak membantu, namun seusai melihat 2 rekannya tewas terkapar di jalan, kedua begal itu bergegas kabur menggunakan motor.

Seusai membunuh 2 begal, AS kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut menuai protes dari warga setempat, hingga kemudian Polda NTB mengeluarkan SP-3 atau pemberhentian kasus tersebut dan hanya dikenakan wajib lapor
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0861 seconds (0.1#10.140)