Bahas LKPJ, Dewan Pertanyakan Penurunan PAD dan Realisasi Fisik

Selasa, 19 April 2022 - 09:27 WIB
loading...
Bahas LKPJ, Dewan Pertanyakan Penurunan PAD dan Realisasi Fisik
Rapat pembahasan LKP Wali Kota Palopo TA 2021, berlangsung alot, Senin (18/4/2022). Foto/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Wali Kota Palopo, Tahun Anggaran (TA) 2021, berlangsung alot, Senin (18/4/2022).

Pasalnya, 7 anggota Badan Anggaran (Banggar) yang hadir di Ruang Musyawarah, mempertanyakan sejumlah laporan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo .

Diantaranya, terkait penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2021, progres sejumlah proyek yang tidak sampai 100 persen, hingga persoalan pelayanan kesehatan.

"Bukan mencari-cari kesalahan, tetapi bagaimana kita bisa aman terkait LKPJ Wali Kota Palopo," kata Anggota Banggar, Baharman Supri.

"Semua realisasi PAD tahun 2021 turun jika dibanding kan PAD 2020. Ini yang perlu diperjelas Pemerintah Kota Palopo, kendala-kendala yang dialami sehingga terjadi penurunan PAD hampir di segala sektor," lanjutnya.



Sementara itu, Anggota Banggar lainnya, Andi Herman Wahidin, dalam kesempatan yang sama mempertanyakan kegiatan fisik secara umum. Alasan tidak terealisasinya hingga 100 persen sementara anggarannya terserap 10 persen disoal.

"Contohnya, pembangunan kantor DPRD Palopo , katanya anggaran tahun 2021 terserap 100 persen, namun saya lihat di lapangan proyek tersebut menyeberang, masih ada kegiatan di tahun 2022. Sehingga muncul pertanyaan dari kami, kenapa dibayar 100 persen jika masih ada kegiatan belum selesai," ujar Andi Herman Wahidin.

Lanjut Legislator Gerindra, Nuraeny, mengingatkan agar Pemkot Palopo tidak main-main soal pekerjaan fisik, utamanya yang berada di daerah terpencil atau pegunungan.

"Jangan kira kami tidak melakukan pengawasan hingga ke wilayah pegunungan. Saya sendiri yang akan turun. Seperti proyek pembangunan sarana kesehatan, takut, normalisasi sungai, kami akan turun memastikan kualitas pekerjaan para rekanan," ujarnya dengan nada tinggi.

"Pemerintah jangan asal tunjuk rekanan, jangan kira kami tidak pantau," lanjutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanzah DP, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, setiap program pembangunan yang dijalankan mengutamakan kualitas.

"Tentu dalam penentuan rekanan ada mekanisme terlebih jika itu proyek tender, ada syarat yang mesti dipenuhi rekanan atau perusahaan, tidak asal tunjuk. Kami sangat bersyukur, jika DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik," ujar Firmanzah DP.

"Jika ditemukan ada kekeliruan atau kesalahan dalam sebuah program ini pula menjadi alasan kuat pemerintah melakukan evaluasi kepada mitra kerja atau rekanan," katanya.



Sementara itu, Kepala Bappeda, Raodahtul Jannah, menjelaskan sektor pendapatan yang mengalami penurunan siginfikan itu pajak hotel pada tahun 2021 serta pendapatan Dinas Perhubungan. "Hal ini secara umum masih disebabkan situasi pandemi Covid-19," sebutnya.

Kepala Bappeda mengakui, sejumlah pekerjaan fisik di Kota Palopo tidak sampai 100 persen, bahkan sebagian besar tidak selesai hingga 100 persen.

"Memang juga dananya tidak cair 100 persen kendalanya secara teknis akan dijelaskan OPD terkait. Kami di Bappeda setiap triwulan monitor, pada triwulan pertama alasannya belum masuk Syrup, masuk triwulan kedua itu alasannya masalah teknis begitu pula triwulan ketiga ataupun keempat," jelasnya.

"Kami laporkan rata-rata kegiatan sekira 92 persen tapi dananya kami bayarkan 90 persen, baik itu dari dana DAU, dana DAK termasuk dana transferan," lanjutnya.



Sementara itu, terkait pembangunan Kantor DPRD Palopo , Kepala Bidang Anggaran, Emil, mengakui, realisasi fisik proyek tersebut belum sampai 100 persen dan rekanan melanjutkan pekerjaan bangunan di bulan Januari 2022.

"Realisasi kantor DPRD, data SP2D bulan 12 untuk anggaran sudah terserap sekitar 100 persen tetapi SP2D ada garansi yang dijaminkan, jadi untuk mekanisme ada garansi Bank. Bobot fisik 80 persen, 20 persen ada penjaminan ke Bank, jadi dananya 100 persen kami bayarkan namun tidak seluruhnya ke rekanan," kuncinya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3886 seconds (0.1#10.140)