E-Peken Go Publik, Belanja Kebutuhan Pokok di Surabaya Makin Mudah

Sabtu, 16 April 2022 - 19:54 WIB
loading...
A A A
Hingga saat ini, sebanyak 1.737 merchant atau pedagang yang sudah terdaftar di epeken. Ribuan merchant itu terdiri dari 820 Toko Kelontong, 751 pelaku UMKM, 165 Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan ditambah 1 Rumah Daging, dengan total 25.225 produk yang tersedia di Peken Surabaya. Sementara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya juga mencatat, bahwa jumlah transaksi yang sudah dilakukan melalui epeken sejak Juli 2021 hingga 12 April 2022 mencapai total Rp 12.754.612.282.

Melalui platform epeken tersebut, warga bisa memilih beragam jenis produk UMKM dan kebutuhan pokok yang tersedia melalui Toko Kelontong. Untuk cara belanja, langkah pertama yang dilakukan adalah mengakses laman peken.surabaya.go.id dan membuat akun baru (jika belum punya) dengan menggunakan email.

Kemudian, customer dapat memilih toko merchant atau produk yang dekat dengan alamat. Lalu, pilih bayar produk yang akan dibeli melalui QRIS. Dan terakhir, customer dapat mengambil barang tersebut langsung di toko atau bisa dikirimkan ke alamat pembeli melalui jasa pengiriman.

"Di epeken tersedia juga produk-produk UMKM, mulai dari fashion, handycraft hingga kuliner. Jadi, warga bisa memilih ambil produknya di toko langsung atau bisa menggunakan jasa antar dengan ongkos kirim," terang Fikser.

Bahkan yang terbaru, Fikser mengatakan, epeken sudah dilengkapi dengan Rumah Daging yang merupakan hasil kerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya. Dengan demikian, tanpa harus berbelanja ke pasar, warga sudah bisa mendapatkan daging segar dan berkualitas. "Jadi warga bisa mendapatkan daging segar berkualitas melalui epeken. Karena Rumah Daging merupakan kerja sama dengan RPH," imbuhnya.

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini menambahkan, bahwa pihaknya juga telah mendaftarkan e-peken ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) dan saat ini sudah berproses. Artinya, e-peken yang menjadi salah satu platform pemberdayaan ekonomi kerakyatan Surabaya dapat dipertanggungjawabkan.

"Di epeken ini pemkot tidak ada ambil untung, hanya sebagai regulator untuk memfasilitasi antara Toko Kelontong UMKM dan konsumen. Jadi, tidak ada dana yang dikelola epeken," pungkasnya. (ADV)E-Peken Go Publik, Belanja Kebutuhan Pokok di Surabaya Makin Mudah.

E-Peken Go Publik, Belanja Kebutuhan Pokok di Surabaya Makin Mudah

Belanja kebutuhan pokok di Kota Surabaya kini makin mudah. Sebab, Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo atau Peken Surabaya sudah bisa diakses masyarakat luas. Beragam produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun Toko Kelontong dapat didapatkan di sana.

Melalui platform berbasis web mobile tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mendongkrak ekonomi kerakyatan warganya. Utamanya, ekonomi kerakyatan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Langkah itu salah satunya diiringi dengan mengoptimalkan epeken untuk mendongkrak transaksi perbelanjaan. Jika sebelumnya, customer epeken hanya dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot, kini sudah bisa diakses masyarakat umum.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa kunci keberhasilan Surabaya bangkit dari keterpurukan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19 adalah dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan. Dimana semua kebutuhan di Kota Surabaya itu dapat dipenuhi oleh produk-produk lokal.

"Begitu juga dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot dan pelajar SD-SMP di Surabaya. Kebutuhan batik hingga seragamnya juga memakai produk buatan UMKM Surabaya," kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Bahkan, untuk menguatkan ekonomi kerakyatan di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan, bahwa anggaran Barang dan Jasa pemkot sebesar Rp 5 triliun, sekitar 40 persennya dikerjakan oleh UMKM Surabaya. Artinya, sekitar Rp 2 triliun anggaran Barang dan Jasa di Surabaya dikerjakan oleh UMKM. “Tahun 2022 perputaran ekonomi Surabaya harus naik," tegasnya.

Berbagai program yang telah dilakukan Pemkot Surabaya itu, sudah diatur dan sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Melalui SEB itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyebut, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menetapkan minimal 40 persen alokasi belanja Barang dan Jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.

“Jadi, selama ini yang kita lakukan sudah ditunjang dan sudah sesuai dengan aturan. Sehingga saya memastikan bahwa ekonomi kerakyatan harus berjalan di Kota Surabaya,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tahun Depan, Kenari...
Tahun Depan, Kenari Djaja Berencana Go Publik dan Lebarkan Sayap ke Berbagai Daerah
E-Peken Go Publik, Mempermudah...
E-Peken Go Publik, Mempermudah Belanja Kebutuhan Pokok di Surabaya
E-Peken Go Publik, Belanja...
E-Peken Go Publik, Belanja Kebutuhan Pokok Makin Mudah
5 Rekomendasi Tempat...
5 Rekomendasi Tempat Wisata Sejuk di Kota Surabaya
Tarif Tol Surabaya-Gempol...
Tarif Tol Surabaya-Gempol Mengalami Penyesuaian, Ini Daftarnya
China Tergelincir di...
China Tergelincir di Forbes Global 2.000: Jumlah Perusahaan Berkurang Imbas Krisis Real Estate
Rekomendasi
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
6 Tanaman Obat yang...
6 Tanaman Obat yang Paling Mudah Ditanam di Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved