THR dan Tukin PNS di Lingkup Pemkot Makassar Cair Pekan Depan

Minggu, 17 April 2022 - 18:45 WIB
loading...
THR dan Tukin PNS di...
Pembayaran THR PNS di Pemkot Makassar bisa dilakukan pekan depan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kabar baik bagi abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait penerimaan tunjangan hari raya atau THR 2022. Tahun ini, pencairan THR akan dibarengi dengan pencairan tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 50 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, belum lama ini.

Kendati demikian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan menuturkan bahwa salinan Peraturan Pemerintah terkait THR tersebut belum diterima.

Baca Juga: Sekjen Kemnaker: Segera Laporkan Pelanggaran THR ke Posko THR Terdekat!

"Belum ada PP-nya, ini kami sementara menunggu. Belum bisa dipastikan karena PP belum kami pegang" ucap Dakhlan.

Jika PP telah diterima secara resmi, lanjut dia, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR . "Kami upayakan pencairannya nanti mungkin satu pekan sebelum lebaran," jelasnya.

Jika THR dan Tukin dicairkan bersamaan, kata Dakhlan, maka pihaknya akan lebih dulu melakukan koreksi anggaran.

"Harus diubah dulu karena yang Tukin 50 persen ini belum dianggarkan, tapi untuk lebih jelasnya, harus lihat PP-nya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah turun," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belum Bayar THR, AMSI...
Belum Bayar THR, AMSI NTB Ingatkan Perusahaan Media Taati UU
THR Senilai Rp37 Miliar...
THR Senilai Rp37 Miliar Cair, ASN Pemkab OKI Semringah
Pastikan THR Pekerja...
Pastikan THR Pekerja di Jateng Cair H-7, Ganjar: Tidak Boleh Dicicil
Pengusaha di Jawa Timur...
Pengusaha di Jawa Timur Siap Bayarkan THR Pekerja H-7 Lebaran
Pembayaran THR Tanpa...
Pembayaran THR Tanpa Dicicil, Pengusaha Siap Patuhi Aturan Pemerintah Meski Berat
Disnaker Jabar Sebut...
Disnaker Jabar Sebut Haleyora Sudah Bayar THR kepada Pekerja
Pantengin! Besaran THR...
Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD Diumumkan Menaker Besok
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
Ojol Termasuk, Prabowo...
Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved