Ketua DPRD Maros Ingatkan Perusahaan Tepat Waktu Bayar THR

Minggu, 17 April 2022 - 15:50 WIB
loading...
Ketua DPRD Maros Ingatkan...
DPRD Kabupaten Maros, meminta para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerjanya sepekan sebelum lebaran. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
MAROS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, meminta para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) buruh atau pekerjanya sepekan sebelum lebaran.

Hal ini mengingat adanya pengusaha yang 'nakal' dengan tidak membayarkan THR para pekerjanya dengan berbagai alasan. Apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi di Maros sudah mulai bangkit, sehingga tak ada lagi alasan tak membayarkan THR atau bahkan menyicil.

Baca Juga: Disbudpar Maros Akan Maksimalkan Balla Mabbalanca

Pembayaran THR ini juga mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Ketua DPRD Kabupaten Maros , HA Patarai Amir mengatakan, para pengusaha harus memperhatikan pembayaran THR bagi pekerjanya. Mengingat dalam edaran dijelaskan kalau perusahaan wajib membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belum Bayar THR, AMSI...
Belum Bayar THR, AMSI NTB Ingatkan Perusahaan Media Taati UU
THR Senilai Rp37 Miliar...
THR Senilai Rp37 Miliar Cair, ASN Pemkab OKI Semringah
Pastikan THR Pekerja...
Pastikan THR Pekerja di Jateng Cair H-7, Ganjar: Tidak Boleh Dicicil
Pengusaha di Jawa Timur...
Pengusaha di Jawa Timur Siap Bayarkan THR Pekerja H-7 Lebaran
Pembayaran THR Tanpa...
Pembayaran THR Tanpa Dicicil, Pengusaha Siap Patuhi Aturan Pemerintah Meski Berat
Disnaker Jabar Sebut...
Disnaker Jabar Sebut Haleyora Sudah Bayar THR kepada Pekerja
Pantengin! Besaran THR...
Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD Diumumkan Menaker Besok
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
Ojol Termasuk, Prabowo...
Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025
Rekomendasi
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved