Mau Jadi Cawabup Lutim, Dua Anggota Dewan Siap Tanggalkan Jabatan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dua bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup) Luwu Timur (Lutim) yakni Rully Heriawan dan Usman Sadik siap mundur dari posisinya sebagai anggota dewan. Keduanya siap menanggalkan jabatan terhormatnya itu.
Rully merupakan Ketua Fraksi Hanura DPRD Lutim . Ia siap menanggung risiko jika memutuskan tetap maju sebagai Cawabup Lutim.
"Saya siap lahir dan batin. Termasuk mundur dari posisi saya sebagai anggota dewan. Kami siap mundur," kata Rully saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).
Wajib mundur dari anggota dewan memang menjadi salah satu syarat mutlak bagi mereka yang mau mendaftar sebagai Cawabup Lutim. Rully mengaku menyanggupinya.
"Saya sudah siap. Terpilih atau tidak terpilih nanti (jadi Cawabup) kan memang harus mundur. Itu risiko politik yang harus ditanggung," paparnya.
"Tapi kan kita baru mundur saat kita ditetapkan sebagai calon. Nah saat sudah ditetapkan, maka otomatis kita mundur," sambungnya.
Rully memang menjadi salah satu Bacalon yang paling siap. Selain mengantongi restu partainya, ia juga sudah mengamankan rekomendasi dari partai lain yakni PBB.
"Hanura dan PBB sudah ada rekomendasinya sama saya. Inshaallah rekomendasi partai lain akan menyusul," jelasnya.
Sementara itu, Usman juga siap mengundurkan diri dari posisinya. Saat ini, ia menjabat Wakil Ketua DPRD Lutim .
Dia pun merasa siap menanggung segala konsekuensi sesuai yang dipersyaratkan. "Sudah resiko itu," jelasnya.
Ketua DPD PAN Lutim ini juga sudah mengamankan rekomendasi partainya. Usman sementara melakukan komunikasi politik untuk mendapatkan restu dari parpol lain.
"Sudah ada beberapa (partai yang mendukung saya). Tapi untuk saat ini, saya masih rahasiakan," kuncinya.
Saat ini, tersisa 5 parpol pengusung Budiman yang belum bersikap. Diantaranya ialah Golkar, Gerindra, PKB, PKS dan PDI Perjuangan.
Adapun Wakil Ketua DPRD Lutim lainnya, Muhammad Siddiq menjelaskan peserta Cawabup sudah bisa mendaftar ke panitia. Namun soal pengunduran diri peserta sebagai legislator, bisa belakangan saat ditetapkan.
"Kalau baru mendaftar belum, nanti setelah melalui penetapan seleksi dari partai pengusung dan telah diserahkan kembali ke DPRD. Jika akan ditetapkan menjadi calon baru dibutuhkan pengunduran diri," tegasnya.
Rully merupakan Ketua Fraksi Hanura DPRD Lutim . Ia siap menanggung risiko jika memutuskan tetap maju sebagai Cawabup Lutim.
"Saya siap lahir dan batin. Termasuk mundur dari posisi saya sebagai anggota dewan. Kami siap mundur," kata Rully saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).
Wajib mundur dari anggota dewan memang menjadi salah satu syarat mutlak bagi mereka yang mau mendaftar sebagai Cawabup Lutim. Rully mengaku menyanggupinya.
"Saya sudah siap. Terpilih atau tidak terpilih nanti (jadi Cawabup) kan memang harus mundur. Itu risiko politik yang harus ditanggung," paparnya.
"Tapi kan kita baru mundur saat kita ditetapkan sebagai calon. Nah saat sudah ditetapkan, maka otomatis kita mundur," sambungnya.
Rully memang menjadi salah satu Bacalon yang paling siap. Selain mengantongi restu partainya, ia juga sudah mengamankan rekomendasi dari partai lain yakni PBB.
"Hanura dan PBB sudah ada rekomendasinya sama saya. Inshaallah rekomendasi partai lain akan menyusul," jelasnya.
Sementara itu, Usman juga siap mengundurkan diri dari posisinya. Saat ini, ia menjabat Wakil Ketua DPRD Lutim .
Dia pun merasa siap menanggung segala konsekuensi sesuai yang dipersyaratkan. "Sudah resiko itu," jelasnya.
Ketua DPD PAN Lutim ini juga sudah mengamankan rekomendasi partainya. Usman sementara melakukan komunikasi politik untuk mendapatkan restu dari parpol lain.
"Sudah ada beberapa (partai yang mendukung saya). Tapi untuk saat ini, saya masih rahasiakan," kuncinya.
Saat ini, tersisa 5 parpol pengusung Budiman yang belum bersikap. Diantaranya ialah Golkar, Gerindra, PKB, PKS dan PDI Perjuangan.
Adapun Wakil Ketua DPRD Lutim lainnya, Muhammad Siddiq menjelaskan peserta Cawabup sudah bisa mendaftar ke panitia. Namun soal pengunduran diri peserta sebagai legislator, bisa belakangan saat ditetapkan.
"Kalau baru mendaftar belum, nanti setelah melalui penetapan seleksi dari partai pengusung dan telah diserahkan kembali ke DPRD. Jika akan ditetapkan menjadi calon baru dibutuhkan pengunduran diri," tegasnya.
(agn)