Parpol Pengusung Tolak Kompromi Golkar Soal Wabup Lutim
Rabu, 12 Januari 2022 - 11:57 WIB
loading...
Partai Politik Pengusung menolak kompromi Golkar soal Calon Wakil Bupati Luwu Timur. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Partai pengusung lain tak mau mendengarkan kompromi Golkar. Mereka tetap mengusulkan nama untuk bersaing sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Luwu Timur (Lutim).
Hanura dan PAN misalnya. Dua partai ini meminta untuk bersaing secara sehat dan terbuka, siapa kader yang akan menjadi pendamping Budiman.
Baca Juga: Golkar Minta Parpol Lain Kompromi Soal Cawabup Lutim, PAN Menolak
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik dan Media DPC Hanura Lutim, Alfian Alwi secara terang-terangan menolak kompromi Golkar. Dia bilang, semua parpol pengusung punya hak untuk menyodorkan nama Cawabup.
“Tidak bisa. Ini adalah kemenangan kita bersama sebagai partai pengusung Budiman-Husler. Jadi semua partai punya hak yang sama untuk mengusulkan kader,” kata Alfian.
Alfian bilang, saat ini bukan lagi mengukur siapa kursi yang paling banyak saat mengusung di pasangan Husler-Budiman. Bukan juga soal siapa kader partai yang meninggalkan posisinya.
“Tapi kan ini ada aturannya dan diatur di undang-udang. Jadi tak ada larangan bagi partai pengusung untuk mengusulkan nama sebagai Cawabup,” ujarnya.
Hanura dan PAN misalnya. Dua partai ini meminta untuk bersaing secara sehat dan terbuka, siapa kader yang akan menjadi pendamping Budiman.
Baca Juga: Golkar Minta Parpol Lain Kompromi Soal Cawabup Lutim, PAN Menolak
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik dan Media DPC Hanura Lutim, Alfian Alwi secara terang-terangan menolak kompromi Golkar. Dia bilang, semua parpol pengusung punya hak untuk menyodorkan nama Cawabup.
“Tidak bisa. Ini adalah kemenangan kita bersama sebagai partai pengusung Budiman-Husler. Jadi semua partai punya hak yang sama untuk mengusulkan kader,” kata Alfian.
Alfian bilang, saat ini bukan lagi mengukur siapa kursi yang paling banyak saat mengusung di pasangan Husler-Budiman. Bukan juga soal siapa kader partai yang meninggalkan posisinya.
“Tapi kan ini ada aturannya dan diatur di undang-udang. Jadi tak ada larangan bagi partai pengusung untuk mengusulkan nama sebagai Cawabup,” ujarnya.
Lihat Juga :