Pemuda Jadi Ujung Tombak Kebijakan Strategi Pentahelix BNPT
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemuda sebagai generasi yang cerdas teknologi dan memiliki kreatifitas serta inovasi menjadi ujung tombak dalam upaya penanggulangan ekstremisme dan radikalisme di tengah gempuran hoax, hatespeech dan narasi radikal di dunia maya.
Oleh karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan kebijakan strategi Pentahelix yang melibatkan semua unsur masyarakat.
Di antaranya melibatkan para generasi muda untuk ikut berperan dalam rangka menaggulangi ekstremisme dan terorisme
Papara itu disampaikan olehDeputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNINisanSetiadi dalam Youth Peace Ambassador Workshop: Growing Tolerance through Peaceful Narratives bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang berlangsung secara online di Surabaya, Rabu (6/4/2022).
“Ini sangat pas dengan strategi BNPT untuk melibatkan komunitas generasi muda dalam upaya mengurangi ekstremisme dan tereorisme dengan membangun narasi perdamaian. Di mana BNPT dalam penanggulangan terrorisme berpijak pada kebijakan Pentahelix yang melibatkan multipihak,” ungkap NisanSetiadi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa upaya penanggulangan intoleransi, radikalisme dan terorisme harus dibangun dengan kekuatan bersama dengan konsep penanggulangan yang bersifat pentahelix. Di mana semua elemen seperti pemerintah, komunitas, akademisi, pengusaha dan media harus mampu bersinergi dan berkolaborasi.
“Dalam upaya penanggulangan terorisme di dunia membutuhkan generasi muda yang cerdas teknologi, visioner kreatif, inovatif dalam membuat konten di dunia maya, dan keberadaan Duta Damai Dunia Maya, agar dapat memberikan kontra narasi yang bisa mempengaruhi lingkungannya,” jelas alumni Akmil tahun 1988 ini.
Pasalnya, kelompok radikal dan terorisme saat ini telah banyak memanfaatkan ruang di sosial media untuk menyebarkan dan mengkampanyekannarasi kebencian dan kekerasan serta paham transnasionalnya.
“Tujuan pelibatan anak muda ini karena dunia maya yang menjadi ruang tanpa batas dan tanpa kontrol banyak dimanfaatkan untuk konten negatif bernuansa provokatif berisi hasutan, ujaran kebencian dan hate speech, yang mana hal ini dapat menggangu persatuan bangsa,” katamantan Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Danpussenarhanud) Kodiklatad ini.
Oleh karena itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengeluarkan kebijakan strategi Pentahelix yang melibatkan semua unsur masyarakat.
Di antaranya melibatkan para generasi muda untuk ikut berperan dalam rangka menaggulangi ekstremisme dan terorisme
Papara itu disampaikan olehDeputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNINisanSetiadi dalam Youth Peace Ambassador Workshop: Growing Tolerance through Peaceful Narratives bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang berlangsung secara online di Surabaya, Rabu (6/4/2022).
“Ini sangat pas dengan strategi BNPT untuk melibatkan komunitas generasi muda dalam upaya mengurangi ekstremisme dan tereorisme dengan membangun narasi perdamaian. Di mana BNPT dalam penanggulangan terrorisme berpijak pada kebijakan Pentahelix yang melibatkan multipihak,” ungkap NisanSetiadi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa upaya penanggulangan intoleransi, radikalisme dan terorisme harus dibangun dengan kekuatan bersama dengan konsep penanggulangan yang bersifat pentahelix. Di mana semua elemen seperti pemerintah, komunitas, akademisi, pengusaha dan media harus mampu bersinergi dan berkolaborasi.
“Dalam upaya penanggulangan terorisme di dunia membutuhkan generasi muda yang cerdas teknologi, visioner kreatif, inovatif dalam membuat konten di dunia maya, dan keberadaan Duta Damai Dunia Maya, agar dapat memberikan kontra narasi yang bisa mempengaruhi lingkungannya,” jelas alumni Akmil tahun 1988 ini.
Pasalnya, kelompok radikal dan terorisme saat ini telah banyak memanfaatkan ruang di sosial media untuk menyebarkan dan mengkampanyekannarasi kebencian dan kekerasan serta paham transnasionalnya.
“Tujuan pelibatan anak muda ini karena dunia maya yang menjadi ruang tanpa batas dan tanpa kontrol banyak dimanfaatkan untuk konten negatif bernuansa provokatif berisi hasutan, ujaran kebencian dan hate speech, yang mana hal ini dapat menggangu persatuan bangsa,” katamantan Komandan Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Danpussenarhanud) Kodiklatad ini.