Polisi Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Jum'at, 08 April 2022 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Hadir mendampingi Irjen Panca, Sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi dan Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Gatot Ristanto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto.
Panca menyebutkan, kedelapan tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mulai dari petugas kerangkeng hingga anak dari TRP yang patut diduga terlibat dalam penghilangan nyawa penghuni kerangkeng manusia tersebut.
Dengan penahanan ini, kata Panca, Polisi dituntut untuk bekerja tepat waktu. Meskipun begitu ia menyadari masih ada hal-hal yang belum bisa ditemukan atau diselesaikan sesuai dengan informasi dari LPSK dan Komnas HAM. Baca juga: Desainer Indonesia Disebut-sebut Terlibat Perdagangan Organ Manusia
"Kita tadi sudah sampaikan, bahwa kita akan selesaikan perkara utamanya. Kami juga tetap menerima masukan dari masyarakat. Kalau masih ada informasi yang belum, silahkan disampaikan," sebutnya.
Panca menyebutkan, kedelapan tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mulai dari petugas kerangkeng hingga anak dari TRP yang patut diduga terlibat dalam penghilangan nyawa penghuni kerangkeng manusia tersebut.
Dengan penahanan ini, kata Panca, Polisi dituntut untuk bekerja tepat waktu. Meskipun begitu ia menyadari masih ada hal-hal yang belum bisa ditemukan atau diselesaikan sesuai dengan informasi dari LPSK dan Komnas HAM. Baca juga: Desainer Indonesia Disebut-sebut Terlibat Perdagangan Organ Manusia
"Kita tadi sudah sampaikan, bahwa kita akan selesaikan perkara utamanya. Kami juga tetap menerima masukan dari masyarakat. Kalau masih ada informasi yang belum, silahkan disampaikan," sebutnya.
(don)
Lihat Juga :