Polisi Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Jum'at, 08 April 2022 - 14:17 WIB
loading...
Polisi Tahan 8 Tersangka...
Polisi akhirnya menahan delapan orang tersangka dalam TPPO pada praktik kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Foto SINDOnews
A A A
MEDA - Polisi akhirnya menahan delapan orang tersangka dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Sebelumnya, kedelapan tersangka itu hanya dikenakan wajib lapor sejak dua pekan terakhir.

Kedelapan tersangka yang ditahan adalah SP, TS, HS, IS, RG, DP, JA dan HG. Sedangkan Bupati TRP yang menjadi tersangka kesembilan dalam kasus itu, kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana korupsi.



Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengatakan penahanan terhadap kedelapan tersangka dilakukan setelah pihaknya kembali melalukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan terhadap sembilan tersangka dalam kasus itu. Baca juga: Heboh Video 25 TKI Terkatung-katung di Turki, Polda Bali Lakukan Penyelidikan

"Dari hasil gelar perkara kita diputuskan untuk menahan kedelapan tersangka sejak tadi malam. Mereka akan ditahan untuk 20 hari ke depan di ruang tahanan Mapolda Sumatera Utara," kata Irjen Panca usai konferensi pers di depan Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (8/4/2022).

Hadir mendampingi Irjen Panca, Sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi dan Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Gatot Ristanto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto.

Panca menyebutkan, kedelapan tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mulai dari petugas kerangkeng hingga anak dari TRP yang patut diduga terlibat dalam penghilangan nyawa penghuni kerangkeng manusia tersebut.

Dengan penahanan ini, kata Panca, Polisi dituntut untuk bekerja tepat waktu. Meskipun begitu ia menyadari masih ada hal-hal yang belum bisa ditemukan atau diselesaikan sesuai dengan informasi dari LPSK dan Komnas HAM. Baca juga: Desainer Indonesia Disebut-sebut Terlibat Perdagangan Organ Manusia

"Kita tadi sudah sampaikan, bahwa kita akan selesaikan perkara utamanya. Kami juga tetap menerima masukan dari masyarakat. Kalau masih ada informasi yang belum, silahkan disampaikan," sebutnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
REPDEM Kecam Penyiraman...
REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Siswa SMP Sungai Raya...
Siswa SMP Sungai Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Berita Terkini
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved