Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Hulu Sungai Utara Lakukan Ini
Kamis, 07 April 2022 - 13:14 WIB
loading...
Penandatanganan nota kesepahamanantara DPPPA HSU dengan 18 SKPD dan Instansi terkait lainnya, di Aula DPPPA HSU, Kamis (7/4/2022).
A
A
A
AMUNTAI - Guna mewujudkan komitmen menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan kerja sama dengan SKPD dan Instansi di lingkungan Pemkab HSU.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, Memorandum of Understanding (MoU) antara DPPPA HSU dengan 18 SKPD dan Instansi terkait lainnya, di Aula DPPPA HSU. Kamis (7/4/2022)
Adapun 18 SKPD dan Instansi yang melakukan MoU tersebut diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dispendikbud, Disdukcapil, Diskominfosandi, DPPKB, Dispersip HSU, Polres HSU, BNNK HSU dan lain sebagainya.
Kepala DPPPA HSU Gusti Iskandariah mengatakan kerja sama ini dilakukan terkait evaluasi KLA atau pemenuhan hak anak di Kabupaten HSU tahun 2022 yang tentunya melibatkan seluruh SKPD dan instansi terkait lainnya.
"Sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 kemarin kita mengikuti evaluasi, pertanyaannya masih sama? layakkah Kabupaten HSU menjadi KLA, sesuai indikator dan pertanyaan-pertanyaannya lainnya sehingga menuju KLA di tahun 2002 ini, " kata Gusti.
Dikatakannya bahwa ada sekitar 33,3 persen jumlah anak di Kabupaten HSU, yang perlu program khusus untuk mengarahkan mereka ke arah yang lebih baik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi yang hadir dalam kegiatan ini berharap kegiatan ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya di kabupaten HSU.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, Memorandum of Understanding (MoU) antara DPPPA HSU dengan 18 SKPD dan Instansi terkait lainnya, di Aula DPPPA HSU. Kamis (7/4/2022)
Adapun 18 SKPD dan Instansi yang melakukan MoU tersebut diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dispendikbud, Disdukcapil, Diskominfosandi, DPPKB, Dispersip HSU, Polres HSU, BNNK HSU dan lain sebagainya.
Kepala DPPPA HSU Gusti Iskandariah mengatakan kerja sama ini dilakukan terkait evaluasi KLA atau pemenuhan hak anak di Kabupaten HSU tahun 2022 yang tentunya melibatkan seluruh SKPD dan instansi terkait lainnya.
"Sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 kemarin kita mengikuti evaluasi, pertanyaannya masih sama? layakkah Kabupaten HSU menjadi KLA, sesuai indikator dan pertanyaan-pertanyaannya lainnya sehingga menuju KLA di tahun 2002 ini, " kata Gusti.
Dikatakannya bahwa ada sekitar 33,3 persen jumlah anak di Kabupaten HSU, yang perlu program khusus untuk mengarahkan mereka ke arah yang lebih baik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi yang hadir dalam kegiatan ini berharap kegiatan ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya di kabupaten HSU.
Lihat Juga :