Jalan Rusak Akibat Truk Tambang, Warga Cenrana Mengadu ke Dewan
Selasa, 05 April 2022 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
Komentar Kades Nagauleng ini lantas direspons Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Suaedi selaku pimpinan rapat. Dia meminta Kades untuk tetap mematuhi aturan yang ada dalam membuat kebijakan.
"Kalau untuk pembangunan di Desa boleh saja menggunakan hasil tambang itu, tapi tidak boleh dijual keluar, karena kalau dijual itu jadi bisnis ilegal," kata Suaedi.
Baca juga:Pandemi Covid-19, Angka Realisasi KUR Bone Capai Rp422 Miliar
Sementara itu Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Jibang mengungkapkan usulan perbaikan belum diakomodir karena keterbatasan anggaran.
"Persoalan anggaran menjadi alasan belum maksimalnya perbaikan jalan, dana pinjaman PEN juga belum cukup mengakomodir kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, akibat wilayah Bone yang begitu luas jadi kita membangun dulu asas kemerataan dan prioritas," kata Jibang.
"Kalau untuk pembangunan di Desa boleh saja menggunakan hasil tambang itu, tapi tidak boleh dijual keluar, karena kalau dijual itu jadi bisnis ilegal," kata Suaedi.
Baca juga:Pandemi Covid-19, Angka Realisasi KUR Bone Capai Rp422 Miliar
Sementara itu Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Jibang mengungkapkan usulan perbaikan belum diakomodir karena keterbatasan anggaran.
"Persoalan anggaran menjadi alasan belum maksimalnya perbaikan jalan, dana pinjaman PEN juga belum cukup mengakomodir kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, akibat wilayah Bone yang begitu luas jadi kita membangun dulu asas kemerataan dan prioritas," kata Jibang.
(luq)
Lihat Juga :