Jalan Rusak Akibat Truk Tambang, Warga Cenrana Mengadu ke Dewan
loading...
A
A
A
BONE - Pemuda yang tergabung dalam Sompulolona Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, mengadukan kondisi jalan poros Desa Watu-Nagauleng yang rusak ke anggota DPRD Bone, Selasa (5/4/2022).
Aduan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Bone, Jalan Kompleks Stadiona Lapatau, Kota Watampone. Rapat itu dihadiri pemerintah desa dan sejumlah anggota dewan.
Baca Juga: rusak parah
Tidak hanya Watu-Nagauleng, beberapa ruas jalan desa di kecamatan yang sama, nasibnya tidak jauh berbeda.
Irham selaku perwakilan warga menuntut agar jalan rusak tersebut segera diperbaiki karena sudah banyak memakan korban. Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar tambang-tambang tanpa izin segera ditutup.
”Ada sekitar 1,5 kilometer jalan rusak di Desa Watu-Nagauleng rusak parah akibat aktivitas truk tambang yang jelas-jelas ilegal dibiarkan, bahkan tidak jarang mobil terbalik ketika melintas," kata Irham.
Sementara itu Kepala Desa Nagauleng, Hamzah menanggapi keinginan warga dengan meminta agar tuntutan itu dipertimbangkan kembali.
Sementara itu Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Jibang mengungkapkan usulan perbaikan belum diakomodir karena keterbatasan anggaran.
"Persoalan anggaran menjadi alasan belum maksimalnya perbaikan jalan, dana pinjaman PEN juga belum cukup mengakomodir kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, akibat wilayah Bone yang begitu luas jadi kita membangun dulu asas kemerataan dan prioritas," kata Jibang.
Aduan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Bone, Jalan Kompleks Stadiona Lapatau, Kota Watampone. Rapat itu dihadiri pemerintah desa dan sejumlah anggota dewan.
Baca Juga: rusak parah
Tidak hanya Watu-Nagauleng, beberapa ruas jalan desa di kecamatan yang sama, nasibnya tidak jauh berbeda.
Irham selaku perwakilan warga menuntut agar jalan rusak tersebut segera diperbaiki karena sudah banyak memakan korban. Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar tambang-tambang tanpa izin segera ditutup.
”Ada sekitar 1,5 kilometer jalan rusak di Desa Watu-Nagauleng rusak parah akibat aktivitas truk tambang yang jelas-jelas ilegal dibiarkan, bahkan tidak jarang mobil terbalik ketika melintas," kata Irham.
Sementara itu Kepala Desa Nagauleng, Hamzah menanggapi keinginan warga dengan meminta agar tuntutan itu dipertimbangkan kembali.
Sementara itu Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Jibang mengungkapkan usulan perbaikan belum diakomodir karena keterbatasan anggaran.
"Persoalan anggaran menjadi alasan belum maksimalnya perbaikan jalan, dana pinjaman PEN juga belum cukup mengakomodir kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, akibat wilayah Bone yang begitu luas jadi kita membangun dulu asas kemerataan dan prioritas," kata Jibang.
(luq)