Polisi Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Perkebunan Kopi Empat Lawang

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:13 WIB
loading...
Polisi Temukan Ladang...
Polisi di Empat Lawang Kembali Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Perkebunan Kopi. Foto/SindoTV/Era Neizma Wedya
A A A
EMPAT LAWANG - Tim Satuan Narkoba Polres Empat Lawang berhasil mengungkap satu lagi ladang ganja di Desa Kembahang Baru, Kecamatan Talang Padang, Selasa (16/6/2020).

Lokasi penemuan tepatnya terletak di areal perkebunan kopi warga. Diketahui bahwa sehari sebelumnya Tim Sat Narkoba berhasil ungkap ladang ganja di Kecamatan Lintang Kanan dan berhasil mengamankan ratusan batang ganja dan pemiliknya. (Baca juga: Ladang Ganja Ditemukan di Empatlawang, 100 Batang Disita )

Dalam penggerebekan kemarin, polisi mengamankan barang bukti puluhan batang tanaman ganja siap panen berikut pemilik ladang, Lis Tasropi (40).

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu melalui Kasatres Narkoba Iptu Rusdianto mengatakan, keberhasilan ungkap kasus petani kopi menanam ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Empat Lawang.

Berdasarkan informasi tersebut tim bergerak melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan ladang ganja tersebut. Kemudian Tersangka diamankan saat sedang berada di dalam pondok di areal kebun miliknya. Saat dilakukan penyisiran di kebun tersangka ditemukan sekitar 40 batang tanaman ganja siap panen.

“Batang ganja yang berhasil kami temukan tersebut tingginya sekitar 1 sampai 1,5 meter, dan 20 batang berupa bibit ganja yang ditanam di dalam polibag oleh tersangka,” kata dia.

Selain itu saat dilakukan penggeledahan di dalam pondok ditemukan bungkusan kertas diduga berisi daun ganja kering siap jual.

Menurut pengakuan tersangka, Lis Tasropi dirinya sejak 3 tahun belakangan ini menanam ganja dan selama kurun waktu itu ladang ganjanya sudah 2 kali panen.

“Iya pak sudah 3 tahun ini aku menanam ganja, kalau panen baru 2 kali, dan dijual Rp100.000 per ons, uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata tersangka.

Atas perbuatannya itu tersangka akan dikenakan pasal 111 dan 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 15 tahun kurungan penjara.

(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik 56 Lokasi Ladang...
Pemilik 56 Lokasi Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terungkap, Ini Sosoknya
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Heboh Ladang Ganja di...
Heboh Ladang Ganja di Kawasan TNBTS, Kemenhut Buka Suara
5 Ladang Ganja Ditemukan...
5 Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Gunung Semeru, Petugas Amankan 1.500 Batang
Satgas Pamtas RI-PNG...
Satgas Pamtas RI-PNG Yonis 122/TS Temukan Ladang Ganja di Keerom Papua
Jelang HUT ke-79 RI,...
Jelang HUT ke-79 RI, BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Polisi Bongkar Jaringan...
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sahroni: Kolaborasi yang Harus Dicontoh
Viral! Lahan Ganja Digerebek,...
Viral! Lahan Ganja Digerebek, Pria Ini Bersembunyi di Atas Jendela Atap Rumah
Pemilik Ladang Ganja...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved