Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 14:47 WIB
loading...
Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Dibekuk Polisi
Pemilik ladang ganja seluas 1 hektare di Empat Lawang dibekuk polisi Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Pemilik ladang ganja seluas satu hektare yang ditemukan beberapa waktu lalu di Kabupaten Empat Lawang akhirnya ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan. Pemilik ladang nama Rizky Wijaya alias Gerandong itu ditangkap di tempat persembunyaiinya oleh aparat.

"Tersangka Rizki Wijaya alias Gerandong ini diringkus dari tempat persembunyiannya di salah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Sabtu (14/1/2023). Baca Juga: Penampakan Aktor Revaldo Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Kombes Pol Supriadi mengatakan, saat ladang ganja tersebut ditemukan oleh anggota Polres Empat Lawang, tersangka Gerandong langsung melarikan diri. Tersangka Rizky juga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan dan kabur saat akan dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya.

"Meski mengalami luka tembak di pinggang, namun kondisinya sudah membaik. Dan hingga kini tersangka masih dilakukan pemeriksaan, termasuk memeriksa warga yang rumahnya dijadikan tempat persembunyian Rizky, turut serta atau tidak," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)