Ridwan Kamil: Vonis Mati Herry Wirawan Sudah Penuhi Rasa Keadilan
Senin, 04 April 2022 - 16:07 WIB
loading...
Herry Wirawan.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai, vonis mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sudah memenuhi rasa keadilan.
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, vonis mati tepat diberikan kepada Herry Wirawan. Pasalnya, perbuatan predator seks itu terbilang biadab.
"Dengan perbuatan biadab itu, saya kita Pengadilan Tinggi Bandung sudah memenuhi rasa keadilan di masyarakat," tegas Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Seluruh Harta Predator Seks Herry Wirawan Dirampas Negara untuk Biayai Hidup Korban
Meski begitu, Kang Emil meminta semua upaya hukum terhadap Herry dimaksimalkan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pihak Herry kembali mengajukan banding ke level yang lebih tinggi selain PT Bandung.
"Harapan saya, kalau (Herry Wirawan) banding ke level atas, vonis harus disesuaikan dengan seperti putusan sekarang," katanya.
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, vonis mati tepat diberikan kepada Herry Wirawan. Pasalnya, perbuatan predator seks itu terbilang biadab.
"Dengan perbuatan biadab itu, saya kita Pengadilan Tinggi Bandung sudah memenuhi rasa keadilan di masyarakat," tegas Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Seluruh Harta Predator Seks Herry Wirawan Dirampas Negara untuk Biayai Hidup Korban
Meski begitu, Kang Emil meminta semua upaya hukum terhadap Herry dimaksimalkan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pihak Herry kembali mengajukan banding ke level yang lebih tinggi selain PT Bandung.
"Harapan saya, kalau (Herry Wirawan) banding ke level atas, vonis harus disesuaikan dengan seperti putusan sekarang," katanya.
Lihat Juga :