Dinkes Makassar Perketat Pengawasan Takjil Selama Ramadan

Senin, 04 April 2022 - 16:19 WIB
loading...
Dinkes Makassar Perketat...
Pedagang menjajakan takjil di pasar. Masyarakat diminta waspada takjil berbahan berbahaya selama ramadan. Foto: Ilustrasi/Okezone
A A A
MAKASSAR - Dinas Kesehatan Kota Makassar memperketat pengawasan peredaran penjualan takjil atau makanan berbuka puasa.

Dinkes ingin memastikan bahwa hidangan tersebut bebas dari kandungan bahan pengawet dan bahan berbahasa lainnya.

Baca Juga: Dinkes Makassar Bagi-bagi Masker di 10 Pasar Tradisional

Sebanyak enam pasar tradisional menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Dinas Kesehatan, yakni Pasar Terong, Pasar Maricaya, Pasar Pabbaeng-baeng, Pasar Daya, Pasar Mandai, dan Pasar Toddopuli.

Kepala Dinas Kesehatan Makassar , Nursaidah Sirajuddin, menuturkan berdasarkan pemantauan pada tahun sebelumnya, pihaknya banyak menemukan takjil yang mengandung boraks, formalin, hingga metanil yellow atau pewarna tekstil.

"Tahun-tahun sebelumnya kami menemukan banyak takjil mengandung boraks dan pewarna yang tidak boleh ada dalam makanan," kata Ida, sapaan akrabnya.

Khusus pada pemantauan kali ini, Dinkes belum menemukan adanya kandungan berbahaya dari takjil yang diperiksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suara 1.000 Bedug Siap...
Suara 1.000 Bedug Siap Menggema di Bundaran HI saat Malam Takbiran
Jurus Dharma Jaya Tekan...
Jurus Dharma Jaya Tekan Harga Ayam Hidup: Gandeng Penyewa RPH Pulogadung
Jalan Sudirman-Thamrin...
Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Sejak Pukul 18.00 WIB saat Car Free Night Malam Takbiran
Gelar Bazar Sembako...
Gelar Bazar Sembako Murah, Sandiaga Uno: Menginspirasi untuk Beramal Baik
Bukber RANGER Titik...
Bukber RANGER Titik Awal Konsolidasi Lintas Generasi Dukung Pramono
Libur Hari Raya Idulfitri,...
Libur Hari Raya Idulfitri, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan hingga 24 Maret
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
Takjil MIND ID Membuka...
Takjil MIND ID Membuka Ruang Bedah Data Kebijakan Strategis
Rekomendasi
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved